Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Pasar Koja Tunggu Surat Edaran untuk Sosialisasikan Kebijakan Ganjil Genap

Kompas.com - 12/06/2020, 17:05 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Area 14 Pasar Koja Baru yang membawahi 12 Pasar di Jakarta Utara, Ersityarini, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran untuk menyosialisasikan kebijakan ganjil genap bagi pedagang pangan.

Ersityarini mengatakan, sebelumnya lewat Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020, kebijakan ganjil genap hanya berlaku bagi pasar nonpangan.

"Tapi tadi setelah pak Gubernur sidak ke Pasar Kramatjati keluar instruksi lisan bahwa kebijakan ganjil genap juga akan berlaku bagi pasar pangan," kata Ersityarini saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Anies: 153 Pasar di Jakarta Diberlakukan Sistem Ganjil Genap

Ia mengaku telah menyosialisasikan kebijakan ini kepada pasar-pasar nonpangan setelah Pergub keluar.

Namun, sosialisasi belum dilakukan kepada pedagang pangan di 12 pasar yang ada di Kecamatan Kelapa Gading, Koja dan Cilincing tersebut.

"Kita tunggu surat edarannya dulu, mungkin besok kita akan mulai sosialisasi," ucap Ersityarini.

Ersityarini menjelaskan, sejauh ini belum ada satupun pedagang di areanya yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: Upaya Pasar Jaya Hentikan Penularan Covid-19, Sistem Ganjil Genap hingga Tutup Sementara

Namun, swab test baru dilakukan di salah satu pasar, yakni Pasar Inpres Kelapa Gading yang hasilnya belum keluar.

Selanjutnya, swab test massal akan kembali digelar di Pasar Kelapa Gading Mandiri pada tanggal 18 Juni 2020 mendatang.

Swab test ini akan menyasar para pedagang yang berjualan di Pasar Kelapa Gading Mandiri.

Namun, jika jumlah PCR yang ada masih berlebih, bukan tidak mungkin swab test juga dilakukan pada pengunjung pasar.

"Karena kan takutnya virus itu awalnya bukan dari pedagang tapi dari pengunjung," ucap Ersityarini.

Sebelumnya, sejumlah pedagang di delapan pasar tradisional di Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19.

Delapan pasar tersebut adalah Perumnas Klender, Cijantung, Serdang, Rawa Kerbau, Induk Kramat Jati, Mester Jatinegara, Kedip, dan Grogol.

Pasar akan ditutup selama tiga hari jika terkonfirmasi ada pedagang yang positif Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com