Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Pasar Koja Tunggu Surat Edaran untuk Sosialisasikan Kebijakan Ganjil Genap

Kompas.com - 12/06/2020, 17:05 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Area 14 Pasar Koja Baru yang membawahi 12 Pasar di Jakarta Utara, Ersityarini, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran untuk menyosialisasikan kebijakan ganjil genap bagi pedagang pangan.

Ersityarini mengatakan, sebelumnya lewat Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020, kebijakan ganjil genap hanya berlaku bagi pasar nonpangan.

"Tapi tadi setelah pak Gubernur sidak ke Pasar Kramatjati keluar instruksi lisan bahwa kebijakan ganjil genap juga akan berlaku bagi pasar pangan," kata Ersityarini saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Anies: 153 Pasar di Jakarta Diberlakukan Sistem Ganjil Genap

Ia mengaku telah menyosialisasikan kebijakan ini kepada pasar-pasar nonpangan setelah Pergub keluar.

Namun, sosialisasi belum dilakukan kepada pedagang pangan di 12 pasar yang ada di Kecamatan Kelapa Gading, Koja dan Cilincing tersebut.

"Kita tunggu surat edarannya dulu, mungkin besok kita akan mulai sosialisasi," ucap Ersityarini.

Ersityarini menjelaskan, sejauh ini belum ada satupun pedagang di areanya yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: Upaya Pasar Jaya Hentikan Penularan Covid-19, Sistem Ganjil Genap hingga Tutup Sementara

Namun, swab test baru dilakukan di salah satu pasar, yakni Pasar Inpres Kelapa Gading yang hasilnya belum keluar.

Selanjutnya, swab test massal akan kembali digelar di Pasar Kelapa Gading Mandiri pada tanggal 18 Juni 2020 mendatang.

Swab test ini akan menyasar para pedagang yang berjualan di Pasar Kelapa Gading Mandiri.

Namun, jika jumlah PCR yang ada masih berlebih, bukan tidak mungkin swab test juga dilakukan pada pengunjung pasar.

"Karena kan takutnya virus itu awalnya bukan dari pedagang tapi dari pengunjung," ucap Ersityarini.

Sebelumnya, sejumlah pedagang di delapan pasar tradisional di Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19.

Delapan pasar tersebut adalah Perumnas Klender, Cijantung, Serdang, Rawa Kerbau, Induk Kramat Jati, Mester Jatinegara, Kedip, dan Grogol.

Pasar akan ditutup selama tiga hari jika terkonfirmasi ada pedagang yang positif Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com