JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Area 14 Pasar Koja Baru yang membawahi 12 Pasar di Jakarta Utara, Ersityarini, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran untuk menyosialisasikan kebijakan ganjil genap bagi pedagang pangan.
Ersityarini mengatakan, sebelumnya lewat Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020, kebijakan ganjil genap hanya berlaku bagi pasar nonpangan.
"Tapi tadi setelah pak Gubernur sidak ke Pasar Kramatjati keluar instruksi lisan bahwa kebijakan ganjil genap juga akan berlaku bagi pasar pangan," kata Ersityarini saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/6/2020).
Baca juga: Anies: 153 Pasar di Jakarta Diberlakukan Sistem Ganjil Genap
Ia mengaku telah menyosialisasikan kebijakan ini kepada pasar-pasar nonpangan setelah Pergub keluar.
Namun, sosialisasi belum dilakukan kepada pedagang pangan di 12 pasar yang ada di Kecamatan Kelapa Gading, Koja dan Cilincing tersebut.
"Kita tunggu surat edarannya dulu, mungkin besok kita akan mulai sosialisasi," ucap Ersityarini.
Ersityarini menjelaskan, sejauh ini belum ada satupun pedagang di areanya yang terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: Upaya Pasar Jaya Hentikan Penularan Covid-19, Sistem Ganjil Genap hingga Tutup Sementara
Namun, swab test baru dilakukan di salah satu pasar, yakni Pasar Inpres Kelapa Gading yang hasilnya belum keluar.
Selanjutnya, swab test massal akan kembali digelar di Pasar Kelapa Gading Mandiri pada tanggal 18 Juni 2020 mendatang.
Swab test ini akan menyasar para pedagang yang berjualan di Pasar Kelapa Gading Mandiri.
Namun, jika jumlah PCR yang ada masih berlebih, bukan tidak mungkin swab test juga dilakukan pada pengunjung pasar.
"Karena kan takutnya virus itu awalnya bukan dari pedagang tapi dari pengunjung," ucap Ersityarini.
Sebelumnya, sejumlah pedagang di delapan pasar tradisional di Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19.
Delapan pasar tersebut adalah Perumnas Klender, Cijantung, Serdang, Rawa Kerbau, Induk Kramat Jati, Mester Jatinegara, Kedip, dan Grogol.
Pasar akan ditutup selama tiga hari jika terkonfirmasi ada pedagang yang positif Covid-19.
Selama tiga hari penutupan pasar, pihak Pasar Jaya akan melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh ke pasar tersebut.
Selain itu untuk mengurangi kepadatan di pasar, Perumda Pasar Jaya bakal menerapkan ganjil genap pada 15 Juni 2020 nanti.
Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil. Begitu pun dengan nomor genap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.