Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Satu Keluarga Terkena Covid-19, Begini Pembatasan RW di Kecamatan Medan Satria Bekasi

Kompas.com - 12/06/2020, 19:57 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Bekasi memperketat pengawasan RW pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Hal itu lantaran saat ini tren kasus Covid-19 di Kota Bekasi kebanyakan berasal dari satu keluarga atau menyebar di rumah. Misalnya dari satu kecamatan, ada beberapa keluarga yang terpapar Covid-19.

Berbeda dengan kasus Covid-19 di awal-awal yang kerap mengenai satu orang ke orang lain secara acak. Misalnya, terpapar di tempat kerja atau ruang publik lainnya.

Hal itu juga yang dilakukan Kecamatan Medan Satria untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 secara masif di wilayahnya.

Baca juga: Begini Proses Penularan Covid-19 dari Rumah ke Rumah di Bekasi

Pasalnya, di wilayah tersebut baru-baru ini terdapat tujuh kasus Covid-19 yang semuanya satu keluarga.

Camat Medan Satria, Lia Erlina mengatakan kini tiap RW di wilayahnya membentuk RW Siaga.

"Bagaimana penguatan RT atau RW karena dalam memutus penyebaran Covid ini Pak Wali memerintah membentuk RW siaga. Luar biasa fungsinya jika ada kasus atau memberikan sosialiasi kepada warga terkait penanganan Covid-19 dan selalu mematuhi hukum,” ujar Lia saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).

Kemudian, penguatan RT RW yang dimaksud juga menyemprotkan disinfektan secara berkala ke rumah-rumah warga atau tempat yang dianggap berisiko tinggi penularan Covid-19.

Kemudian, akses keluar masuk di RT RW tersebut pun dibatasi. Orang yang bukan penduduk asli tidak bisa sembarang keluar masuk wilayah RW di Medan Satria.

Baca juga: Wali Kota Sebut Tren Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Kini Muncul dari Rumah ke Rumah

Selain itu, pihak RT dan RW lah yang bertugas memastikan warganya menerapkan pencegahan Covid-19 saat beraktivitas ke luar rumah, termasuk ke rumah ibadah.

“Masing-masing akses pintu masuk juga dibatasi, kemudian dari mulai kontrol sosial kemasyarakatan dan keagamaan RT dan RW juga diikutsertakan,” kata Lia.

Ia mengatakan, setiap harinya RT dan RW juga wajib memberikan laporan kesehatan keluarganya ke Camat atau Lurah, terutama bagi di wilayahnya yang ada pasien positif Covid-19.

“Ya (rutin dipantau), yang isolasi bukan saja seminggu sekali, tapi setiap hari mereka menyampaikan progressnya," kata Lia.

“Misalnya ini ada anak kecil mereka kurang pampres atau apa saat isolasi. Alhamdulillah ada orang-orang yang berbaik hati, ada yang bantu ada yang bantu makanan, jadi semuanya bantu,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com