BEKASI, KOMPAS.com - Tren kasus infeksi Covid-19 di Bekasi bergeser menjadi penularan dari rumah ke rumah.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mencontohkan kasus yang terjadi di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria.
Kasus penularan dari rumah ke rumah di kelurahan ini menyebabkan tujuh orang yang berstatus sebagai satu keluarga terpapar Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Sebut Tren Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Kini Muncul dari Rumah ke Rumah
1. Kronologi kejadian
Rahmat Effendi mengungkap kronologi penularan Covid-19 dari rumah ke rumah tersebut terjadi setelah virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2) menginfeksi J, yang dikenal berprofesi sebagai pedagang martabak.
Kemudian, J menularkan Covid-19 ke keluarganya yang rumahnya saling berdekatan.
Di kesempatan yang sama, Camat Medan Satria Lia Erlina mengatakan bahwa J tertular Covid-19 dari istrinya yang terlebih dahulu dinyatakan positif pada 30 Maret 2020. Sementara J terpapar pada awal Juni 2020
"Jadi istrinya dulu yang kena. Jadi awalnya ada yang laporan ke tim Puskesmas Pejuang bahwa ada laporan satu warga di Pejuang terindikasi positif (istri J)," kata Lia saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).
Baca juga: Begini Proses Penularan Covid-19 dari Rumah ke Rumah di Bekasi
Kemudian istri J yang dinyatakan positif dibawa ke rumah sakit.
Sementara petugas kesehatan melakukan tes swab terhadap orang-orang yang berinteraksi dengan istri J.
"Saat dinyatakan positif, dia tidak ke mana-mana dan kebetulan usaha jualannya masih libur sehingga dia langsung diisolasi,” ucap Lia.
Petugas kesehatan selanjutnya melakukan tracing ke keluarga terdekat J. Hasilnya, ada tujuh dari 11 orang keluarganya yang dites swab dan dinyatakan positif Covid-19.
Bahkan satu keluarga sempat berinteraksi pada saat momen Lebaran dan halalbihalal akhir Mei 2020 silam.
“Setelah itu didapatkanlah ada tujuh orang terdekatnya yang kebetulan memang bertetangga. Positif itu kakaknya J satu keluarga, ada suami, istri, dan dua anak positif. Kemudian, orangtua dari suaminya ini juga positif, langsung ditangani dan isolasi d RSUD,” kata Lia.
Demi mencegah penularan dan karena usian yang sudah lanjut, orang tua J dibawa ke RSUD dan lainnya menjalani isolasi mandiri.
“Kemudian untuk yang lainnya karena memang orang tanpa gejala dan karena orangtuanya sudah sepuh sehingga untuk meminimalisasi segala risiko, langsung dirawat di RSUD dan yang lainnya kami lakukan isolasi mandiri,” ujar Lia.
Setelah dilakukan tes swab sebanyak tiga kali dan juga tes PCR (polymerase chain reaction) kepada tujuh orang. Maka ketujuh anggota keluarga dinyatakan negatif.
"Ketika positif kan dia ada klaster besar ya dan ternyata tidak, dan akhirnya kami buat kesimpulan memang di klaster keluarga saja dan alhamdulillah ketika kita lakukan PCR kemarin, semuanya juga sudah pulang dilakukan tes terakhir semuanya negatif,” kata Lia.
“Jadi yang tujuh ini udah semuanya negatif setelah diperiksa swab sebanyak tiga kali, bahkan laporan dari Labkesda dan disampaikan langsung kepada camat kepada lurah dan kepada kepala puskesmasnya bahwa hasilnya negatif,” tuntasnya.
2. Tracing ke pedagang di pasar
J yang kerap ke pasar membuat tim kesehatan juga melakukan tracing ke pedagang pasar yang sempat berinteraksi langsung dengan J.
Namun, para pedagang yang sempat berinteraksi dengan J dinyatakan negatif setelah tim kesehatan melakukan tes PCR.
Dari sinilah, pihak Pemkot menyimpulkan bahwa penularan kasus Covid-19 kali ini terjadi dari rumah ke rumah.
3. Perketat Lingkungan RT dan RW, serta Terapkan RW Siaga
Sejak ada kasus Covid-19 pada satu keluarga, Pemerintah Kota Bekasi memperketat pengawasan RW pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
Ini merupakan upaya pencegahan penularan Covid-19.
Salah satunya diterapkan di kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria dimana terdapat satu keluarga yang terpapar Covid-19 dengan membentuk RW Siaga.
Baca juga: Ada Kasus Satu Keluarga Terkena Covid-19, Begini Pembatasan RW di Kecamatan Medan Satria Bekasi
"Bagaimana penguatan RT atau RW karena dalam memutus penyebaran Covid ini Pak Wali memerintah membentuk RW siaga. Luar biasa fungsinya jika ada kasus atau memberikan sosialiasi kepada warga terkait penanganan Covid-19 dan selalu mematuhi hukum,” ujar Lia.
Masih kata Lia, dalam RW siaga nanti akan dilakukan secara rutin penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga.
4. Awasi warga keluar dan masuk
Pihak RW di kecamatan Medan Satria juga diminta mengawasi warga yang keluar masuk di wilayah RT.
Akses keluar masuk di RT RW tersebut pun dibatasi.
Orang yang bukan penduduk asli tidak bisa sembarang keluar masuk wilayah RW di Medan Satria.
Baca juga: Pemkot Bekasi Bentuk RW Siaga untuk Batasi Pergerakan Warga
"Masing-masing akses pintu masuk juga dibatasi, kemudian dari mulai kontrol sosial kemasyarakatan dan keagamaan RT dan RW juga diikutsertakan,” kata Lia.
5. RT dan RW wajib lapor jika warganya positif Covid-19
Setiap harinya pengurus RT dan RW juga wajib memberikan laporan kesehatan keluarganya ke Camat atau Lurah, terutama bagi di wilayahnya yang ada pasien positif Covid-19.
“Ya (rutin dipantau), yang isolasi bukan saja seminggu sekali, tapi setiap hari mereka menyampaikan progressnya," kata Lia.
Laporan ini juga bisa berupa bantuan sosial bagi warga yang menjalani isolasi mandiri namun ingin membeli kebutuhan pokok.
Di sini warga lain atau tetangga bisa membantu.
"Misalnya ini ada anak kecil mereka kurang pampres atau apa saat isolasi. Alhamdulillah ada orang-orang yang berbaik hati, ada yang bantu ada yang bantu makanan, jadi semuanya bantu,” kata Lia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.