JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengoperasikan dua KA Jarak Jauh Reguler dari Stasiun Pasar Senen tujuan Purwosari dan Tegal, Jawa Tengah mulai Minggu (14/6/2020) ini.
"Setelah (sebelumnya) mengoperasikan Kereta Api (KA) Serayu relasi Stasiun Pasar Senen-Purwokerto pada 12 Juni 2020 kemarin," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/6/2020) kemarin.
Baca juga: Stasiun Pasar Senen Hanya Sediakan KA Tujuan Purwokerto, Ini Penjelasan PT KAI
Dengan demikian, sudah ada tiga jadwal keberangkatan KA Jarak Jauh untuk melayani warga yang ingin keluar kota dari Stasiun Pasar Senen.
1. KA 306 Begawan (Pasar Senen-Purwosari)
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB. Tempat duduk (TD) dibatasi 70 persen dari kondisi normal 954 menjadi 666 TD.
2. KA 340 Tegal Ekspress (Pasar Senen-Tegal)
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Cikampek pukul 08.56 WIB. TD dibatasi 70 persen dari kondisi normal 848 menjadi 592 TD.
3. KA 322 Serayu (Pasar Senen-Purwokerto)
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 9.15 WIB, Bekasi pukul 09.45 WIB, Karawang pukul 10.19 WIB, Cikampek pukul 10.40 WIB. Tempat duduk dibatasi 70 persen dari kondisi normal 636 menjadi 444 tempat duduk.
Menurut Eva, pengoperasian kembali KA Jarak Jauh Reguler tersebut diikuti dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada tahap awal, lanjut dia, KAI hanya menjual tiket sesuai dengan batas maksimal jumlah penumpang, yakni 70 persen dari kapasitas normal setiap kereta.
Baca juga: KA Jarak Jauh Dioperasikan Lagi tetapi Tak Ada Penumpang dari Stasiun Senen Hari Ini
"Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan," ungkap dia.
Selain itu, khusus penumpang berusia di atas 50 tahun akan diatur tempat duduknya oleh petugas, agar tidak bersebelahan dengan penumpang lain.
Sebelumnya, PT KAI kembali mengoperasikan KA jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap mulai Jumat (12/6/2020).
"Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020) lalu.
Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Selain itu, pengoperasian tersebut juga mengacu pada SE Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.