Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Car Free Day Sudirman-Thamrin Digelar 21 Juni, Pedagang Dilarang Berjualan

Kompas.com - 14/06/2020, 12:12 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, para pedagang masih dilarang berjualan saat pelaksanaan car free day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin digelar pada Minggu (21/6/2020).

Car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada pekan depan dikhususkan untuk kegiatan olahraga.

"Minggu depan akan bebas kendaraan bermotor, tapi belum boleh berjualan supaya jarak amannya masih terjaga," ujar Anies di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Car Free Day di Jalan Sudirman-Thamrin Kembali Digelar 21 Juni

Anies berujar, aktivitas jual beli di area car free day masih ditiadakan karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Belum dibuka untuk kegiatan jual beli karena potensi kerumunannya masih sangat tinggi. Jadi hanya untuk kegiatan olahraga saja," kata Anies.

"Kalau naik sepeda dan jalan kaki masih bisa menjaga jarak aman, tapi ketika berjualan itu potensinya padat," tambah dia.

Baca juga: Satu Jalur Jalan Sudirman-Thamrin Disediakan bagi Warga yang Bersepeda

Car free day di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan digelar kembali pekan depan setelah Pemprov DKI melihat antusiasme warga bersepeda pada Minggu pagi ini.

Mereka bersepeda di jalur khusus yang disiapkan Pemprov DKI di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, tepatnya di lajur paling kiri.

Aturan jualan saat car free day

Pada 2019, Pemprov DKI Jakarta membagi kawasan car free day menjadi tiga zonasi. Zonasi tersebut dibagi menjadi zona merah, kuning, dan hijau.

Zona merah berada di kawasan Jalan Thamrin persimpangan Sarinah sampai dekat Dukuh Atas.

Lokasinya terbentang dari Bundaran HI sampai ke Dukuh Atas di Jalan Sudirman dan Bundaran HI sampai Sarinah di Jalan Thamrin.

Pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh berjualan di trotoar dan badan jalan pada zona itu.

 

Baca juga: Penataan PKL Saat Car Free Day, Disambut Warga, Diprotes Pedagang

Zona kuning adalah zonasi di mana pedagang diperbolehkan berjualan di atas trotoar. Zona ini ditetapkan mulai dari Wisma BNI sampai ke Bundaran Senayan dan Sarinah hingga Patung Arjuna.

Sementara zona hijau, para PKL diperbolehkan berjualan sampai ke badan jalan. Zona hijau meliputi Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Galunggung, Teluk Betung, Blora, Sumenep, Kebon Kacang, dan Jalan Sunda.

Penerapan zonasi PKL ini hanya berlaku selama car free day berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com