Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bermula Pacaran Lewat Medsos, Seorang Anak Dicekoki Pil Eksimer dan Diperkosa 7 Orang

Kompas.com - 14/06/2020, 13:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak di bawah umur di Pagedangan, Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial.

Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.

Suatu ketika Fikri membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Jalan Panjang Korban Pemerkosaan Cari Keadilan, Tolak Uang Rp 1 Miliar dan Tak Mau Gugurkan Kandungan

Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.

Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian. Ia membeli tiga butir eksimer dalam waktu tersebut.

 

Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.

Baca juga: Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi Difabel

Mengonsumsi tiga butir pil sekaligus membuat korban kehilangan kesadaran. Momen itulah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran.

Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100.000.

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.

Tapi pada tanggal 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit. Namun pada tanggal 11 Juni 2020 korban meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

132 Kambing yang Ludes Terbakar di Pondok Kopi Dikubur di Tepi KBT

132 Kambing yang Ludes Terbakar di Pondok Kopi Dikubur di Tepi KBT

Megapolitan
Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya

Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya

Megapolitan
Hendak Perang Sarung, 18 Remaja di Pasar Kemis Tangerang Ditangkap

Hendak Perang Sarung, 18 Remaja di Pasar Kemis Tangerang Ditangkap

Megapolitan
Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Megapolitan
Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Megapolitan
Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Megapolitan
Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Megapolitan
Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Megapolitan
Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Megapolitan
Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Megapolitan
AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Megapolitan
DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

Megapolitan
Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator 'Flyover' Pesing Hancur Berantakan

Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator "Flyover" Pesing Hancur Berantakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke