JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta memasuki babak baru penanganan Covid-19. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang semula ketat mulai dilonggarkan.
Sejumlah sektor yang semula ditutup mulai dibuka kembali. Sejumlah aktivitas yang dilarang juga mulai diperbolehkan.
Syaratnya, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tetap harus dijalankan.
PSBB saat ini menjadi masa transisi menuju kenormalan baru (new normal), transisi menuju masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.
Baca juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Masa Transisi
PSBB transisi fase I telah dimulai sejak Jumat (5/6/2020).
Berarti, masa transisi fase I memasuki hari ke-10 pada Minggu (14/6/2020) ini.
Berdasarkan data yang dihimpun di situs web corona.jakarta.go.id, tercatat ada 1.263 kasus baru dalam kurun waktu 10 hari masa transisi.
Sebelum masa transisi, yakni 4 Juni 2020, total ada 7.600 kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
Sementara itu, per hari ini, kasus positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 8.863 kasus.
Baca juga: UPDATE 14 Juni: Bertambah 115, Kini Ada 8.863 Kasus Covid-19 di Jakarta
Selama masa transisi, mayoritas kasus baru yang dilaporkan tiap harinya di atas 100 kasus, kecuali pada 5 Juni, 8 Juni, dan 12 Juni 2020.
Bahkan, kasus baru yang dilaporkan pada 9 Juni 2020 tercatat paling tinggi sejak munculnya kasus perdana Covid-19 di Jakarta.
Pada 9 Juni, ada 293 kasus baru positif Covid-19 yang dilaporkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, laporan kasus pada suatu hari bukan berarti kasus tersebut terjadi pada hari itu.
"Kalau Anda menemukan hasil tes hari ini, itu artinya laporan hari ini, bukan tentu tertular hari ini dan belum tentu ditesnya hari ini, bisa jadi ditesnya sudah dua minggu lalu, sepuluh hari lalu," kata Anies di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).
Berikut ini rincian kasus baru yang dilaporkan tiap harinya selama masa transisi.
Peningkatan kasus baru yang terjadi beberapa waktu terakhir salah satunya disebabkan peningkatan kuantitas tes.
Gubernur Anies menyatakan, Pemprov DKI meningkatkan jumlah pemeriksaan Covid-19 pada masa transisi melalui kegiatan active case finding.
Jumlah pemeriksaan Covid-19 tiap harinya, kata Anies, meningkat hampir 2,5 kali lipat dibandingkan sebelum masa transisi.
"Namanya active case finding, itu kami kerjakan. Karena itulah kemudian kami mendapatkan (kasus) positif lebih banyak," ujar Anies.
Baca juga: PSBB Transisi, Anies Klaim Tes Covid-19 di Jakarta Meningkat 2,5 Kali Lipat
Active case finding dilakukan sejak kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 94/SE/2020 pada 4 Juni 2020.
Berdasarkan edaran tersebut, Pemprov DKI menargetkan 2.230 pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) tiap harinya guna menelusuri kasus-kasus baru positif Covid-19.
Pengambilan sampel dilakukan oleh tiap puskesmas kecamatan.
Sampel yang diambil kemudian diuji di laboratorium pemeriksa Covid-19.
Baca juga: Tracing Kasus Baru Covid-19, DKI Targetkan 2.230 Tes PCR Per Hari
Anies berujar, Pemprov DKI tak akan mengurangi jumlah pemeriksaan hanya demi menurunkan grafik kasus Covid-19 di Jakarta.
"Jangan sampai kita mengurangi pengetesan supaya grafiknya kecil, supaya angkanya turun, bahaya itu. Justru karena kita melakukan transisi, maka pengetesan diaktifkan," kata Anies.
Kasus baru yang dilaporkan pada 9 Juni tercatat sebagai kasus harian tertinggi sejak munculnya kasus Covid-19 di Jakarta pada 3 Maret 2020.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tingginya laporan kasus salah satunya disebabkan kegiatan active case finding.
Baca juga: Tren Positif Covid-19 Meningkat, Anies: Kami Aktifkan Pencarian Kasus
Dari 239 kasus baru pada 9 Juni, 110 kasus di antaranya terdeteksi berdasarkan hasil active case finding.
"110 kasus merupakan hasil active case finding oleh 20 puskesmas di DKI Jakarta pada daerah wilayah yang berisiko, seperti pasar, tempat-tempat umum, RW wilayah pengendalian ketat atau RW rawan," kata Widyastuti, Rabu (10/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.