JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali dibuka, hari ini, Senin (15/6/2020) untuk melayani perpanjangan SIM.
Pembukaan kembali gerai SIM tersebut dilakukan berkait dengan beroperasinya kembali mal-mal di Jakarta sesuai Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2020.
"Iya, layanan gerai SIM di mal akan dibuka kembali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).
Baca juga: Panduan Perpanjangan SIM: Prosedur, Lokasi, hingga Biaya
Disampaikan Sambodo, masing-masing gerai SIM memiliki waktu operasional yang berbeda-beda. Meskipun demikian, polisi tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan pembatasan jumlah pemohon perpanjangan SIM.
Hal ini bertujuan untuk menghindari penularan virus Corona antar pengunjung. Pembatasan kuota pengunjung harian di gerai SIM disesuaikan dengan kapasitas ruang tunggu masing-masing gerai.
"(Pembatasan) 100 sampai 150 pemohon per hari, tergantung kapasitas ruang tunggu," ujar Sambodo.
Baca juga: Masa Dispensasi SIM Diperpanjang, Berapa Biaya Perpanjangannya?
Berikut daftar gerai SIM di delapan mal di Jakarta yang kembali beroperasi,
1. Unit gerai SIM Gandaria City beroperasi Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB
2. Unit gerai SIM Artha Gading beroperasi Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB
3. Unit gerai SIM Pluit Village beroperasi Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.