Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2020, 09:12 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang dan memasuki tahap kelima.

Meski sudah memasuki tahap kelima, Tangerang Raya tidak memilih istilah transisi untuk PSBB yang mereka terapkan.

Gubernur Banten Wahidin Halim menungkap alasan tidak dipilihnya istilah PSBB transisi. Kata dia, hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca juga: Gubernur Banten Minta Pelaksanaan PSBB Tangerang Raya Diperketat dengan Sanksi

"Sekarang apa pun namanya yang penting adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi seperti tisu dan lain sebagainya," ujar Wahidin Halim dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Senada dengan Gubernur Banten, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, tidak dipilihnya istilah transisi guna menghindari euforia masyarakat dan membuat kesadaran akan protokol kesehatan menjadi rendah.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com, Menara Kompas, Jakarta, Senin (17/7/2019).KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com, Menara Kompas, Jakarta, Senin (17/7/2019).

"Artinya kalau dibikin namanya kayak DKI (Jakarta) ya PSBB transisi, masyarakat malah khawatir euforia, ya sudah PSBB saja," kata dia.

Baca juga: Perketat PSBB Tingkat RW, Kota Tangerang Terapkan PSBL

Arief juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti PSBB tahap kelima akan diikuti beragam kelonggaran, seperti yang sudah dilakukan saat PSBB tahap keempat dengan memperbolehkan dibukanya rumah ibadah.

Akan tetapi, lanjut dia, saat ini Kota Tangerang masih menunggu Keputusan Gubernur dan Peraturan Gubernur terkait PSBB yang kelima tersebut.

"Kita belum tahu, kita masih menunggu dari Pak Gubernur," ujar Arief.

Perlu diketahui, PSBB di wilayah provinsi Banten dikenakan untuk Tangerang Raya yang melingkupi tiga wilayah zona merah yang akan dilaksanakan 14 hari terhitung hari ini.

Tangerang Raya sendiri merupakan tiga wilayah pemerintahan diantaranya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com