Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.702 Personel TNI-Polri Berjaga di Mal Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 15/06/2020, 11:24 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Penutupan terhadap mal yang pengunjungnya melebihi 50 persen baru akan dilakukan apabila teguran kedua kembali tidak diindahkan.

"Bila ditegur dua kali, tetap melanggar, maka akan ditutup sementara," kata Anies.

Anies juga mengingatkan bahwa ada sejumlah tenant yang masih dilarang untuk membuka usahanya.

"Tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer belum boleh beroperasi," kata Anies.

Kemudian bioskop, pameran, dan pergelaran juga masih belum bisa jadi sumber hiburan warga yang ingin berkunjung ke mal.

"Function hall juga belum bisa, resepsi dan lain-lain belum bisa digunakan, kemudian juga beberapa ketentuan teknis yang nanti ada perinciannya," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com