Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2020, 11:35 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Tanah Abang kembali beroperasi Senin (15/6/2020) ini. Sistem buka tutup kios dengan ganjil genap langsung diterapkan.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin menjelaskan, hal tersebut ditekankan sebagai upaya membatasi jumlah pedagang dan pengunjung di pasar Tanah Abang.

"Jadi kayak hari ini ganjil, kios-kios ya buka. Yang genap pada tutup. Kalau genap yang kios genap buka," ujarnya Senin (15/6/2020).

Baca juga: Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan

Menurut Arief, bagi pedagang yang memiliki dua kios dengan nomor ganjil dan genap akan diminta untuk menutup salah satunya.

Dengan begitu, upaya membatasi jumlah pengunjung dan pedagang di area pasar tetap bisa dijalankan.

"Kalau dia punya ganjil-genap satu toko. Ya pada tanggal ganjil buka yang ganjil, rolling door yang genap ditutup. Jadi sangat mudah," ungkap Arief.

Baca juga: Hari Ini 12 Pasar di Jakarta Utara Sudah Terapkan Ganjil Genap

Nantinya, lanjut Arief, akan ada petugas yang melakukan pengawasan. Apabila ada pedagang yang membuka kios tidak sesuai aturan akan diberi sanksi teguran dan diminta untuk tutup.

"Gini, ganjil genap saya minta kesadaran. Sanksi mah pasti ada. Kalau enggak nurut juga kiosnya ya kami tutup," kata Arief.

Sebelumnya, kawasan Blok A, B dan F Pasar Tanah Abang sudah kembali beroperasi setelah di tutup selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 27 Maret 2020.

Penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Baca juga: Belum Ada Ganjil Genap, Pedagang Pasar Rawa Kerbau Jakpus Hari Ini Berjualan Normal

"Yang kami miliki (kelola), kami buka semuanya. Jadi blok-blok A, B, F dan G kami buka semua," kata Arief.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberlakukan sistem buka tutup kios ganjil genap di pasar tradisional.

Sistem ganjil genap bakal diterapkan mulai 15 Juni 2020 di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Adapun yang dimaksud penerapan ganjil genap adalah toko atau kios di pasar yang buka dan tutup berdasarkan nomor.

Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil. Begitu pula dengan nomor genap yang hanya bisa beroperasi pada tanggal genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com