JAKARTA, KOMPAS.com - Perumda Pasar Jaya mengimbau ibu hamil dan anak-anak agar tidak berkunjung ke pasar, termasuk Pasar Tanah Abang yang kembali beroperasi pada Senin (15/6/2020).
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, imbauan tersebut disampaikan karena ibu hamil dan anak-anak termasuk kategori rentan terpapar Covid-19.
"Buat ibu hamil sebaiknya belanja saja dari rumah, lewat online. Karena kami sudah sediakan fasilitasnya," ujar Arief Senin (15/6/2020).
Baca juga: IKEA Alam Sutera Tutup Sementara, Pelanggan Diajak Belanja Online
Saat ini, kata Arief, Perumda Pasar Jaya sudah menyediakan layanan jual beli secara daring dengan menggandeng sejumlah penyedia jasa e-commerce.
"Kerjasama kita cukup banyak dengan beberapa unicorn e-commerce jadi gunakan fasilitas itu. Jadi ini untuk membuat kita nantinya pelan-pelan bergerak ekonominya," ungkapnya.
Selain itu, para pengunjung juga disarankan untuk tidak mengajak anak-anak apabila harus berbelanja langsung di pasar.
Baca juga: Perumda Pasar Jaya Imbau Warga Tidak Datang ke Pasar jika Miliki Gejala Covid-19
"Saya tetap meminta kepada semua masyarakat di Jakarta jangan ke pasar kalau memang tidak perlu dan jangan membawa anak anak ketika memang kenpasar," tuturnya.
Sebagai informasi, kawasan Blok A, B dan F Pasar Tanah Abang sudah kembali beroperasi pada Senin ini setelah ditutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Pembukaan tersebut diikuti dengan penerapan sejumlah protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona.
Baca juga: Ganjil Genap Pasar Tanah Abang, Pedagang Diminta Hanya Buka Satu Kios
Mulai dari mewajibkan pedagang dan pengunjung menggunakan masker selama beraktivitas serta menerapkan sistem satu pintu ke kawasan Pasar Tanah Abang.
Mereka juga diminta untuk mencuci tangan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pasar.
"Ini yang kita harapkan mudah mudahan ini tidak menjadi pusat penyebaran Covid-19, walaupun posisinya sangat rentan," kata Arief.
Baca juga: Ingin Belanja ke Pasar? Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dijalankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.