JAKARTA,KOMPAS.com - General Manager Pondok Indah Mal ( PIM), Eka Dewanto mengatakan, pihaknya mewajibkan karyawan maupun pengunjung untuk mentaati protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Salah satunya, setiap orang wajib memakai masker ketika ingin masuk ke area mal.
"Jadi masuk sini harus pakai masker. Kalau tidak pakai masker mohon maaf kami tidak bisa menerima," kata Eka ketika dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).
Baca juga: PIM Kembali Dibuka, Pengunjung Berbaris di Lobi
Selain itu, pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh di setiap pintu masuk mal.
Selain itu, berbaris dengan jarak satu meter juga harus ditaati pengunjung.
"Physical distancing kami juga atur bahkan di eskalator kami juga jaga semuanya ada, ada panduannya," terang dia.
Protokol kesehatan juga diterapkan bagi pihak tenant atau gerai.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan
Setiap tenant harus membatasi jumlah pengunjung yang masuk agar tidak terjadi kerumunan.
"Petugas sekuriti yang melakukan pengecekan tenant dengan berkeliling. Jika ada pihak tenant yang melanggar, petugas akan datang dan sanksinya teguran," ucap Eka.
Tempat makan juga jadi perhatian khusus pihak pengelola PIM. Petugas memberi jarak di setiap meja agar pengunjung tidak berdempetan ketika makan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan