Adapun 4 Jalur utama PPDB DKI Jakarta, yaitu:
1. Jalur afirmasi untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu,
2. Jalur zonasi,
3. Jalur prestasi,
4. Jalur perpindahan orangtua atau anak guru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.