DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan bahwa kegiatan yang mengumpulkan banyak orang masih dilarang di Depok, Jawa Barat.
Pasalnya, Kota Depok masih berstatus sebagai wilayah PSBB Proporsional, di mana hanya sebagian aktivitas umum saja yang boleh dilakukan, dibuka secara bertahap dan terbatas.
"Banyak pertanyaan terkait kegiatan yang dilakukan dengan mengumpulkan banyak orang seperti pengajian, halalbihalal, wisuda kelulusan, seleksi masuk perguruan tinggi," kata Idris kepada wartawan, Minggu (14/5/2020).
"Sesuai Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2020 (tentang PSBB Proporsional), kegiatan pertemuan skala besar, kongres, seminar, workshop, bimbingan teknis dan/atau kegiatan lain yang sejenis, belum diperkenankan," imbuh dia.
Baca juga: Wali Kota Ancam Tutup Kembali Mal di Depok jika Langgar Protokol Kesehatan
Selain itu, ada pertimbangan untuk kembali membuka rumah ibadah untuk kegiatan ibadah yang sifatnya bukan wajib (seperti tahlilan atau pengajian) dengan partisipan maksimal 10 orang.
Akan tetapi, hal itu masih menunggu evaluasi periode pertama penerapan PSBB Proporsional pada 18 Juni 2020.
Idris mengingatkan bahwa di Kota Depok masih diberlakukan pembatasan sosial berskala besar.
Ia meminta agar warga dan seluruh pihak tetap mengikuti ketentuan yang telah digariskan dalam PSBB Proporsional demi keselamatan bersama.
"Kota Depok masih dalam masa PSBB Proporsional, penambahan kasus masih terjadi," ujar Idris melalui keterangan tertulis, Senin (16/6/2020).
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk berkomitmen dengan protokol kesehatan. Ancaman penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja dan terhadap siapa saja," lanjut dia.
Baca juga: Wali Kota: Depok Masih PSBB Proporsional, Penambahan Kasus Covid-19 Masih Terjadi
Idris berujar, dalam beraktivitas semasa PSBB Proporsional ini, setiap orang harus tetap memakai masker, menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan, dan membudayakan kembali pola hidup bersih dan sehat.
Sebagai informasi, PSBB Proporsional telah ditetapkan di Depok sejak Jumat (5/6/2020), dengan kategori kewaspadaan level 3 (dari 5 level).
Dengan ini, pelonggaran secara bertahap akan dilakukan di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, selama 10 hari pertama PSBB Proporsional berlangsung di Depok, rataan tambahan kasus positif Covid-19 kembali meningkat.
Grafik pasien positif Covid-19 yang saat ini sedang dirawat (kasus aktif) juga menunjukkan tanda-tanda terus bertambah.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan
Berdasarkan data pada Minggu (14/6/2020) kemarin, tercatat tambahan kasus positif baru sebanyak 8 orang, sehingga keseluruhan tercatat laporan pasien positif Covid-19 di Depok menjadi 656 orang.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 5 orang, menjadikan angka kesembuhan Covid-19 di Depok kini menjadi 376 orang.
Tidak ada tambahan laporan kematian pada hari kemarin. Sehingga, angka kematian sudah mencapai 115 kasus, gabungan dari 33 kematian pasien positif Covid-19 dan 92 kematian suspect, yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.
Dengan ini, maka per Minggu masih ada 247 pasien positif Covid-19 yang masih ditangani di rumah sakit atau isolasi mandiri di Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.