Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok: Pengajian, Halalbihalal, hingga Wisuda Masih Dilarang

Kompas.com - 15/06/2020, 14:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan bahwa kegiatan yang mengumpulkan banyak orang masih dilarang di Depok, Jawa Barat.

Pasalnya, Kota Depok masih berstatus sebagai wilayah PSBB Proporsional, di mana hanya sebagian aktivitas umum saja yang boleh dilakukan, dibuka secara bertahap dan terbatas.

"Banyak pertanyaan terkait kegiatan yang dilakukan dengan mengumpulkan banyak orang seperti pengajian, halalbihalal, wisuda kelulusan, seleksi masuk perguruan tinggi," kata Idris kepada wartawan, Minggu (14/5/2020).

"Sesuai Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2020 (tentang PSBB Proporsional), kegiatan pertemuan skala besar, kongres, seminar, workshop, bimbingan teknis dan/atau kegiatan lain yang sejenis, belum diperkenankan," imbuh dia.

Baca juga: Wali Kota Ancam Tutup Kembali Mal di Depok jika Langgar Protokol Kesehatan

Selain itu, ada pertimbangan untuk kembali membuka rumah ibadah untuk kegiatan ibadah yang sifatnya bukan wajib (seperti tahlilan atau pengajian) dengan partisipan maksimal 10 orang.

Akan tetapi, hal itu masih menunggu evaluasi periode pertama penerapan PSBB Proporsional pada 18 Juni 2020.

Idris mengingatkan bahwa di Kota Depok masih diberlakukan pembatasan sosial berskala besar.

Ia meminta agar warga dan seluruh pihak tetap mengikuti ketentuan yang telah digariskan dalam PSBB Proporsional demi keselamatan bersama.

"Kota Depok masih dalam masa PSBB Proporsional, penambahan kasus masih terjadi," ujar Idris melalui keterangan tertulis, Senin (16/6/2020).

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk berkomitmen dengan protokol kesehatan. Ancaman penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja dan terhadap siapa saja," lanjut dia.

Baca juga: Wali Kota: Depok Masih PSBB Proporsional, Penambahan Kasus Covid-19 Masih Terjadi

Idris berujar, dalam beraktivitas semasa PSBB Proporsional ini, setiap orang harus tetap memakai masker, menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan, dan membudayakan kembali pola hidup bersih dan sehat.

Sebagai informasi, PSBB Proporsional telah ditetapkan di Depok sejak Jumat (5/6/2020), dengan kategori kewaspadaan level 3 (dari 5 level).

Dengan ini, pelonggaran secara bertahap akan dilakukan di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, selama 10 hari pertama PSBB Proporsional berlangsung di Depok, rataan tambahan kasus positif Covid-19 kembali meningkat.

Grafik pasien positif Covid-19 yang saat ini sedang dirawat (kasus aktif) juga menunjukkan tanda-tanda terus bertambah.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan

Berdasarkan data pada Minggu (14/6/2020) kemarin, tercatat tambahan kasus positif baru sebanyak 8 orang, sehingga keseluruhan tercatat laporan pasien positif Covid-19 di Depok menjadi 656 orang.

Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 5 orang, menjadikan angka kesembuhan Covid-19 di Depok kini menjadi 376 orang.

Tidak ada tambahan laporan kematian pada hari kemarin. Sehingga, angka kematian sudah mencapai 115 kasus, gabungan dari 33 kematian pasien positif Covid-19 dan 92 kematian suspect, yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.

Dengan ini, maka per Minggu masih ada 247 pasien positif Covid-19 yang masih ditangani di rumah sakit atau isolasi mandiri di Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com