Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Efek Samping Pil Eksimer, Bikin Tertidur Berhari-hari hingga Sebabkan Gejala Parkinson

Kompas.com - 15/06/2020, 18:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 16 tahun di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria hingga meninggal dunia.

Sebelum diperkosa, korban dicekoki tiga butir eksimer sekaligus hingga kehilangan kesadaran.

Pil eksimer atau chlorpromazine yang disalahgunakan pada kasus pemerkosaan itu memiliki banyak efek samping. Salah satunya bisa menyebabkan penggunanya tertidur selama berhari-hari.

Baca juga: Pil Eksimer, Obat Gangguan Jiwa Berat yang Disalahgunakan pada Kasus Pemerkosaan Anak di Tangerang

Psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Charles E Damping mengatakan, lamanya waktu tidur yang dialami tiap pengguna eksimer bisa berbeda-beda.

Bagi yang biasa mengonsumsi alkohol dan pernah menggunakan eksimer sebelumnya, orang tersebut akan tertidur beberapa jam.

"Tetapi kalau orang itu belum pernah makan obat (eksimer) sama sekali, waduh, itu mungkin bisa 2-3 hari enggak bangun," kata Charles saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Fakta Pemerkosaan Anak di Tangerang, Bermula Pacaran lewat Medsos hingga Dicekoki Pil Eksimer

Efek samping lainnya, pil untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat ini bisa menimbulkan gejala akathisia. Pengguna eksimer bisa jadi merasa gelisah.

"Bisa terjadi efek samping seperti akathisia, jadi orang itu enggak bisa tenang, gelisah, maunya bergerak terus," kata Charles.

Tak hanya itu, Charles menuturkan, pil eksimer bisa menyebabkan gejala yang mirip penyakit parkinson, seperti gemetar.

Baca juga: Kenali, Gejala Penyakit Parkinson dan Penanganannya

Parkinson merupakan gangguan progresif dari sistem saraf di otak yang memengaruhi pergerakan.

"Bisa bikin gejala parkinson, gemetar. Jadi gejalanya mirip penyakit parkinson," ucap Charles.

Lethal dose eksimer

Charles berujar, dosis mematikan (lethal dose) pil eksimer cukup besar. Hal itu terlihat dari adanya orang yang mengonsumsi 1.800-2.000 miligram chlorpromazine, namun tidak meninggal.

Pada kasus pemerkosaan anak di Tangerang, kata Charles, kematian korban bisa jadi disebabkan hal yang lain.

Bila satu butir eksimer mengandung 100 miligram chlorpromazine, korban pemerkosaan yang dicekoki tiga butir eksimer itu berarti mengonsumsi 300 miligram chlorpromazine.

Baca juga: Bermula Pacaran Lewat Medsos, Seorang Anak Dicekoki Pil Eksimer dan Diperkosa 7 Orang

Konsumsi 300 miligram chlorpromazine umumnya tidak menyebabkan kematian, tetapi menyebabkan korban tak sadarkan diri.

"Kalau 300 (miligram) itu biasanya tidak menyebabkan kematian, biasanya ya. (Konsumsi 300 miligram chlorpromazine) itu bisa teler berat, sehingga dia (korban) enggak tahu, mau diapain juga dia enggak ngerti," tutur Charles.

Penyebab kematian korban pemerkosaan di Tangerang hanya bisa diketahui dengan melakukan otopsi.

"Otopsi akan melihat apakah memang obat itu yang menyebabkan meninggal atau ada hal lain. Jadi memang otopsi itu penting," ucap Charles.

Kronologi pemerkosaan anak di Tangerang

Pemerkosaan seorang anak di bawah umur di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka, Fikri Fadhilah, lewat media sosial.

Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.Baca juga: Polisi Dalami Soal Pil Eksimer yang Dibeli 7 Pemerkosa Anak di Tangerang

Suatu ketika, Fikri membujuk korban untuk berhubungan badan dengannya.

Baca juga: Diberi Pil Eksimer dan Diperkosa 7 Orang, Korban Sempat Cadel dan Pincang Sebelum Meninggal

Fikri membawa korban ke rumah salah satu tersangka pada 18 April 2020. Di sana, sudah ada tersangka lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri.

Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer dan kembali setelah 20 menit kemudian. Ia membeli tiga butir eksimer.

Fikri langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus. Korban pun kehilangan kesadaran.

Momen itulah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran.

Baca juga: Polisi Dalami Soal Pil Eksimer yang Dibeli 7 Pemerkosa Anak di Tangerang

Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100.000.

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.

Namun, pada 9 Juni 2020, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit. Pada 11 Juni 2020, korban meninggal dunia.

Polisi telah memeriksa empat dari tujuh pelaku yang ditangkap. Keempat tersangka, yakni Fikri Fadhilah, Sudirman, Denis Endrian, dan Anjayeni.

Tiga orang lain, yakni Rian, Dori, Diki masih buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com