Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Zona Merah Covid-19 Kota Tangerang Wajib Urus SPKM jika Bepergian

Kompas.com - 15/06/2020, 19:52 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga Kota Tangerang, Banten, yang tinggal di rukun warga (RW) yang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 dan menjalankan pembatasan sosal berskala lokal (PSBL) wajib mengurus Surat Pengantar Keluar-Masuk (SPKM) di tingkat RW.

Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pelaksanaaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL-RW) Bab V Pasal 11.

Peraturan tersebut ditandatangani Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, pada 12 Juni 2020 dan baru dipublikasi setelah PSBB Kota Tangerang resmi diperpanjang oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada Senin (15/6/2020).

Dalam ayat 1 pasal peraturan itu disebutkan, warga yang berada pada lokasi PSBL-RW jika ingin bepergian wajib meminta surat pengantar keluar-masuk kepada Ketua Gugus Tugas RW.

Baca juga: Ini Daftar 22 RW Zona Merah di Kota Tangerang yang Wajib Terapkan PSBL

"Ketua RW melakukan analisa/identifikasi kepada warga yang melakukan aktivitas bekerja serta ketentuan yang telah disepakati bersama warga," bunyi ayat 2 peraturan itu.

Di ayat 3 tertulis, orang luar dilarang memasuki area PSBL-RW dan warga yang tidak memiliki surat pengantar diminta untuk tidak meninggalkan lingkungan PSBL RW.

Pada ayat 4 tertulis, format surat pengantar keluar masuk tertera dalam lampiran Perwal tersebut dan merupakan bagian dari Perwal.

Dalam surat pengantar tersebut pemohon diminta untuk mengisi domisili, identitas diri seperti nama, jenis kelamin hingga alamat detil dan tertulis "keperluan izin keluar masuk untuk aktivitas bekerja di tempat kerja yang dikecualikan terkait dengan pelaksanaan PSBL-RW."

Surat pengantar tersebut kemudian harus ditandatangani ketua RW selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat RW.

Berdasarkan data, masih ada 22 RW zona merah Covid-19 di Kota Tangerang.

Sebarasan 22 RW yang menjadi lokasi PSBL adalah: :

1. Kecamatan Batuceper

  • Kelurahan Batuceper: RW 4

2. Kecamatan Benda

  • Kelurahan Jurumudi: RW 3 dan RW 4
  • Kelurahan Jurumudi Baru: RW 8
  • Kelurahan Pajang: RW 4

3. Kecamatan Cibodas

  • Kelurahan Cibodas: RW 3
  • Kelurahan Cibodas Baru: RW 12

4. Kecamatan Ciledug

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com