Saat Pupung dan Dana terlelap tidur, kedua korban dibekap menggunakan handuk yang telah dibasahi alkhohol.
Pembunuh bayaran Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agung membantu Aulia dan Kelvin dalam pembunuhan itu.
Keluarga dari korban, yakni Asoka Wardana dan Nani Sadili pun bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan pada 17 Februari 2020. Di ruang sidang, mereka membongkar betapa peliknya kehidupan rumah tangga anatara Pupung dan istri keduanya itu.
Dalam kesaksiannya Nani Sadili menyebutkan bahwa Aulia kerap marah-marah sambil melempar piring.
"Saya didengarkan langsung oleh Pupung. Ditelepon, di-load speaker, ada suara teriakan dan lemparan piring, piring-piring terbang dilempar Aulia," kata dia di ruang sidang.
Aulia pun mengaku telah melempar piring. Namun, hal tersebut dia lakukan dengan alasan kerap dilempar asbak oleh Pupung Sadili.
Baca juga: Sebelum Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Sempat Disuruh Bercerai oleh Orangtua
"Piring terbang pas karena suami melemparkan asbak ke saya," kata Aulia.
"Ada, karena itu pembalasan," tambah Aulia.
Belum lagi pengakuan Asoka. Dalam sidang, dia bercerita bahwa Aulia sempat memaksa membuat surat warisan harta.
Tepat pada bulan Juni 2019, Pupung juga disebutkan pernah diminta istrinya, Aulia Kesuma, untuk membuat surat akta waris atas nama anaknya yang masih berumur empat tahun.
Namun, Pupung menolak lantaran dirinya juga mempunyai anak dari istri pertama, yakni Muhammad Edi Pradana alias Dana.
"Almarhum menolak dengan alasan, 'Saya juga punya anak, Dana. Kalau toh nanti saya meninggal jatuh ke mereka juga enggak perlu ada akta waris khusus'," kata Asoka.
Upaya jahat lain pun sempat dilakukan Aulia Kesuma sebelum akhirnya melakukan pembunuhan. Awalnya, Aulia Kesuma sempat berupaya menyantet Pupung.
Hal tersebut dikatakan Sigit, selaku penyidik Polda Metro Jaya saat bersaksi di persidangan.
Dia mengatkan bahwa Aulia Kesuma sempat menghubungi Karsini alias Tini selaku ART-nya. Karsini diminta mencari dukun yang bisa memengaruhi pikiran Pupung Sadili agar mau menjual rumah.
"Awalnya terdakwa cari dukun cuma buat mengubah pikiran korban buat jual rumah," ujar Sigit selaku saksi dari JPU saat dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selaran, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Pakai Jasa Dukun untuk Pengaruhi Pikiran Suami
Ternyata jasa dukun sewaan Aulia tidak ampuh terhadap Pupung Sadili. Lalu, karena Pupung tidak kunjung menjual rumahnya, Aulia meminta dukun agar melancarkan santet.
"Akhirnya (Aulia) minta agar korban disantet," kata Sigit.
Namun, upaya santet pun tidak berhasil hingga akhirnya mereka sepakat untuk membunuh Pupung.
Kini giliran Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng yang bersaksi di pengadilan. Dalam kesaksianya, dia membantah kesaksian Sigit ketika menghabisi nyawa korban.