TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 16 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/6/2020) lalu, meninggal dunia.
Sebelum meninggal, korban sempat mengalami sakit hingga ia harus dibawa ke Rumah Sakit Khusus Darma Graha Serpong, beberapa waktu lalu.
Itu dilakukan setelah keluarga mengetahui bahwa sebelum korban diperkosa, ia sempat dicekoki tiga butir pil eksimer oleh para pelaku.
Baca juga: Pil Eksimer, Obat Gangguan Jiwa Berat yang Disalahgunakan pada Kasus Pemerkosaan Anak di Tangerang
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial.
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Suatu ketika Fikri membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.
Baca juga: Bermula Pacaran Lewat Medsos, Seorang Anak Dicekoki Pil Eksimer dan Diperkosa 7 Orang
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.
Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian. Ia membeli tiga butir eksimer dalam waktu tersebut.
Baca juga: Waspada Efek Samping Pil Eksimer, Bikin Tertidur Berhari-hari hingga Sebabkan Gejala Parkinson
Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.
Mengonsumsi tiga butir pil sekaligus membuat korban kehilangan kesadaran. Momen itulah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran.
Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100.000.
"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," kata Efri.
Baca juga: Empat Pemerkosa Anak yang Dicekoki Eksimer di Tangerang Ditangkap Polisi, Ini Perannya
Efri mengatakan, rasa sakit yang dialami korban seperti tubuhnya melemas, cara bicara cadel hingga sulit berjalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.