TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 16 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/6/2020) lalu, meninggal dunia.
Sebelum meninggal, korban sempat mengalami sakit hingga ia harus dibawa ke Rumah Sakit Khusus Darma Graha Serpong, beberapa waktu lalu.
Itu dilakukan setelah keluarga mengetahui bahwa sebelum korban diperkosa, ia sempat dicekoki tiga butir pil eksimer oleh para pelaku.
Baca juga: Pil Eksimer, Obat Gangguan Jiwa Berat yang Disalahgunakan pada Kasus Pemerkosaan Anak di Tangerang
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial.
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Suatu ketika Fikri membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.
Baca juga: Bermula Pacaran Lewat Medsos, Seorang Anak Dicekoki Pil Eksimer dan Diperkosa 7 Orang
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.
Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian. Ia membeli tiga butir eksimer dalam waktu tersebut.
Baca juga: Waspada Efek Samping Pil Eksimer, Bikin Tertidur Berhari-hari hingga Sebabkan Gejala Parkinson
Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.
Mengonsumsi tiga butir pil sekaligus membuat korban kehilangan kesadaran. Momen itulah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran.
Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100.000.
"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," kata Efri.
Baca juga: Empat Pemerkosa Anak yang Dicekoki Eksimer di Tangerang Ditangkap Polisi, Ini Perannya
Efri mengatakan, rasa sakit yang dialami korban seperti tubuhnya melemas, cara bicara cadel hingga sulit berjalan.
"Pascakejadian itu korban mengalami sakit beberapa waktu seperti lemas, bicara cadel kemudian jalannya pincang-pincang," ujar Efri, Senin.
Namun, Efri belum dapat memastikan penyebab rasa sakit yang dialami korban sebelum meninggal.
Baca juga: Diberi Pil Eksimer dan Diperkosa 7 Orang, Korban Sempat Cadel dan Pincang Sebelum Meninggal
"Ya saya belum bisa memastikan (penyebabnya). Itu harus ada ahli yang bisa memeriksa. Yang jelas setelah kejadian dia sakit," ucapnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus pemerkosaan itu.
salah satu yang didalami anggotanya soal pembelian pil eksimer yang digunakan pelaku dalam mencekoki korban sebelum melakukan pemerkosaan.
"Sedang kita dalami soal pil eksimer itu. Di mana belinya, sedang kami kembangkan sampai ke situ," kata.
Baca juga: Polisi Dalami Soal Pil Eksimer yang Dibeli 7 Pemerkosa Anak di Tangerang
Namun, kata Efri, saat ini anggotanya sedang mendalami hal teknis mengenai penyidikan.
Pasalnya, saat ini baru empat dari tujuh pelaku pemerkosaan yang sudah ditangkap.
"Kami sedang dalami terkait hal teknis lagi soal penyidikan. iya baru 4 (tersangka). Tiga lainnya masih DPO," katanya.
Polisi juga masih mendalami soal pengakauan para pelaku memberikan pil eksimer atas permintaan korban.
Sementara pengakuan pelaku itu belum bisa terkonfirmasi, karena korban meninggal dunia setelah peristiwa itu.
"Pengakuan para tersangka, kalau korban yang meminta pil eksimer dan uang. Itu perlu kami kaji. Korban sudah meninggal, ini tidak terkonfirmasi," ucap Efri.
Pil eksimer memiliki efek samping pada setiap penggunanya. Rasa yang dialami pun beragam.
Psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Charles E Damping mengatakan, eksimer atau chlorpromazine adalah obat anti-psikotik, biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat.
Obat ini memiliki beberapa efek samping, salah satunya membuat penggunanya tertidur.
"Salah satu efek sampingnya itu bersifat sedatif, menidurkan. Jadi kalau minum itu bisa teler," ujar Charles saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2020).
Charles berujar, lamanya waktu tak sadarkan diri yang dialami tiap pengguna eksimer berbeda-beda.
Bagi yang biasa mengonsumsi alkohol dan pernah menggunakan eksimer sebelumnya, orang tersebut akan tertidur beberapa jam.
"Tetapi kalau orang itu belum pernah makan obat (eksimer) sama sekali, waduh, itu mungkin bisa 2-3 hari enggak bangun," kata dia.
Efek samping lainnya, eksimer menyebabkan gejala parkinson, seperti gemetaran. Obat ini juga bisa menimbulkan gejala akathisia.
"Bisa terjadi efek samping seperti akathisia, jadi orang itu enggak bisa tenang, gelisah, maunya bergerak terus. Yang paling berat juga bisa kalau efek samping itu, dia punya yang gejala parkinson itu bisa terjadi sampai tortikolis misalnya, susah membayangkannya, mlungker begitu," kata Charles.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.