Selain itu, berbaris dengan jarak satu meter juga harus ditaati pengunjung.
"Physical distancing kami juga atur bahkan di eskalator kami juga jaga semuanya ada, ada panduannya," terang dia.
Protokol kesehatan juga diterapkan bagi pihak tenant atau gerai.
Setiap tenant harus membatasi jumlah pengunjung yang masuk agar tidak terjadi kerumunan.
"Petugas sekuriti yang melakukan pengecekan tenant dengan berkeliling. Jika ada pihak tenant yang melanggar, petugas akan datang dan sanksinya teguran," ucap Eka.
3. Ditemukan pengunjung yang melanggar.
Walau perdana buka, Eka mengakui beberapa pengunjung kedapatan tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di dalam mal.
"Hari ini sudah ada juga pelanggar. Pengunjung masuk, begitu masuk masker dicopot, ya mohon maaf saja (ditindak)," kata Eka Dewanto.
Baca juga: Hari Pertama PIM Beroperasi, Manajemen Dapati Pengunjung Lepas Masker di Dalam Mal
Petugas keamanan internal mal yang tergabung dalam gugus tugas kendali Covid-19 hanya memberikan teguran kepada para pengunjung.
Eka mengatakan tidak banyak pelanggar yang ditemukan petugas keamanan hari ini.
Sebagian besar pelanggan sudah tertib dalam menjalankan protokol PSBB seperti antre dengan jarak mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.
4. Seribu karyawan jalani rapid test.
Eka mengklaim para karyawan PIM sudah menjalani rapid test Covid-19 untuk memastikan kesehatan mereka.
"Dari tim ada sekitar 1.000 (karyawan) sudah menjalani rapid test. Kalau penyewa (tenant) itu kebijakan masing-masing," kata Eka Dewanto.
Hasil rapid test, kata dia, tidak ada karyawan yang reaktif Covid-19.
Baca juga: Seribuan Karyawan PIM Jalani Rapid Tes Covid-19 Sebelum Kembali Kerja
Langkah lainnya, setiap karyawan diharuskan untuk menscan barcode dari masing-masing telepon genggam.
Hal dilakukan agar pihak PIM mengetahui perjalanan para karyawan.
"Mereka mengisi Google doc. Nanti mereka mengisi misalnya riwayat perjalanan mereka apakah mereka pernah keluar negeri, keluar kota, apakah mereka pernah kontak fisik dengan penderita Covid. Jadi nanti kami bisa menelusuri," jelas Eka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.