Saat memasuki pintu kereta, Siska mengaku tidak bisa lagi menjaga jarak dengan penumpang lainnya.
Baca juga: Cerita Pengguna KRL Bogor-Jakarta di Hari Pertama PSBB Transisi, Cemas Tak Bisa Jaga Jarak
Dia cemas karena berada dalam situasi ramai saat itu. Apalagi, saat dia sudah berada di dalam gerbong, kereta tak kunjung jalan.
"Cemas sudah pasti, karena ramai banget. Jadi untuk jaga jarak (terkendala) ruangnya sangat kurang. Untuk antre sekitar 1 jam, dari jam 05.35 WIB, lalu boleh masuk di kereta jam 06.30 WIB, tapi keretanya berangkat jam 06.42 WIB," kata Siska.
Pemprov DKI telah mewajibkan perusahaan dan perkantoran di Jakarta untuk menerapkan sistem pembagian kerja atau shifting pada masa transisi.
Tiap perusahaan harus membagi jam kerja karyawan, minimal dua shift.
Dengan demikian, pergerakan orang di perkantoran tetap terkendali demi mencegah risiko penularan Covid-19.
Pembagian jam kerja juga bertujuan agar tidak ada penumpukan penumpang transportasi umum pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Supaya kedatangannya, masa istirahat, kepulangan, jumlahnya tidak terlalu banyak," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Shifting Jam Kerja Dinilai Mampu Kurangi Antrean Penumpang di Stasiun Bekasi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari Covid-19 di Wilayah Jabodetabek.
Surat edaran itu mengatur sistem kerja sif atau shift (bergiliran) di perkantoran di wilayah Jabodetabek sejak Senin (15/6/2020).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, lebih dari 75 persen penumpang KRL adalah para pekerja, baik ASN, BUMN, maupun swasta.
Baca juga: Jam Kerja Pegawai Jadi Sistem Shift, Begini Detail Aturannya...
“Kalau kita perhatikan detail pergerakannya, hampir 45 persen mereka bergerak bersama-sama di sekitar jam 05.30 WIB sampai 06.30 WIB," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (14/6/2020).
Kondisi tersebut berisiko memicu potensi penularan Covid-19. Hal itu menjadi salah satu dasar Gugus Tugas menerbitkan SE Nomor 8 Tahun 2020.
Sistem sif ini berhasil mengurangi antrean penumpang di Stasiun Bekasi pada Senin kemarin.
Langkah lain yang dilakukan pemerintah guna mengatasi penumpukan penumpang KRL adalah menyediakan bus gratis.
Layanan bus gratis pertama kali disediakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan pada Jumat, 15 Mei 2020.
Saat itu, ada 10 bus gratis yang bisa digunakan pengguna KRL dari Jakarta tujuan Bogor dan Bekasi untuk pulang kerja.
Baca juga: Ada Layanan Bus Gratis di Stasiun Bogor, Penumpang KRL Kini Punya Pilihan
Sementara pada Senin, 18 Mei 2020, pagi hari, ada 5 bus yang bisa menjadi alternatif bagi pengguna KRL untuk berangkat dari Bogor menuju Jakarta.