JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menerjunkan petugas untuk mengawasi berjalannya protokol kesehatan di mal.
Hal ini menyusul telah dibukanya mal di DKI Jakarta pada Senin (15/6/2020) kemarin.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, setiap mal bakal diawasi oleh dua orang petugas dari Satpol PP.
Baca juga: Serba-Serbi Hari Pertama Pondok Indah Mal Buka di Masa PSBB Transisi
"Kami akan tempatkan di mal itu pengawasan setiap mal dua orang. Nanti ada dari internal yang lain ya. Karena kan pengawasan pengawasan internal akan dilakukan oleh pihak pengelola," kata Arifin saat dihubungi Senin malam.
Arifin menuturkan, sejumlah hal yang bakal diawasi adalah seperti penyediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga penggunaan masker.
Terkait dengan mal yang memiliki kapasitas besar kemungkinan akan ditambah personel atau petugas yang mengawasi.
Baca juga: Mal Dibuka, Ketua DPRD DKI Minta Warga Tak Bawa Anak saat ke Mal
"Dari jumlah yang ada nanti akan ditambah lagi, sebagaimana arahan dari pimpinan, jadi masih menunggu," kata dia.
Bagi petugas yang sudah diterjunkan ke lapangan, harus melaporkan seluruh protokol kesehatan yang tidak dijalankan.
"Yang jelas dari Satpol PP ada dua orang, nanti ada lagi yang lain, tunggu dulu petunjuknya, saya menugaskan mereka untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan di sana, ada check list-nya, jadi tinggal melihat saja, ketika ada pelanggaran maka ada teguran," tuturnya.
Untuk diketahui, sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali beroperasi mulai Senin kemarin.
Baca juga: Melihat Aktivitas di Salah Satu Mal Jakarta yang Baru Beroperasi...
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, mal-mal di Jakarta akan buka mulai pukul 11.00 WIB.
"Mal umumnya buka pukul 11.00 sampai 20.00 WIB. Saat awal buka, kami belum mengikuti jam buka saat normal dulu, yaitu pukul 10.00 ke 22.00 WIB," ujar Ellen saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020) malam.
Para pengelola mal di Jakarta, kata Ellen, akan menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di mal pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Salah satunya menghitung jumlah pengunjung di pintu masuk agar tidak melebihi ketentuan yang diatur, yakni maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
"Pusat belanja umumnya menggunakan head count untuk menghitung pengunjung. Ada sebagian yang sudah memakai QR code. Sebagian pusat belanja juga menyempurnakan peralatan dengan sistem 100 persen touchless," ucapnya.