DEPOK, KOMPAS.com - SPM (42), seorang pengurus Gereja Paroki Santo Herkulanus di Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi Minggu (14/6/2020).
Ia diduga mencabuli sejumlah anak yang aktif berpartisipasi di bawah dirinya sebagai pembina salah satu kegiatan gereja sejak awal tahun 2000-an.
Sejauh penelusuran internal gereja, kasus pencabulan oleh SPM sudah paling lama terjadi pada 2006.
Namun, kasus ini baru tercium 14 tahun kemudian, yakni pada Maret 2020.
Baca juga: Pihak Gereja di Depok Komitmen Ungkap Tuntas Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurusnya
Pendamping hukum para korban, Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan awal mula kasus ini terkuak.
"Sekitar bulan Maret, pengurus-pengurus pada curiga, alumni-alumni misdinar (subseksi kegiatan yang dibina SPM) juga curiga karena perilakunya pelaku," kata Tigor kepada Kompas.com, Senin (15/6/2020).
"Dia suka pangku-pangku, suka peluk-peluk. Ini cerita dari teman-teman. Akhirnya mereka mencoba mendalami apa yang mereka lihat, melalui orangtua para misdinar dan teman-teman alumni misdinar," jelas dia.
Pihak gereja akhirnya membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari pengurus-pengurus lain.
Mereka mendatangi Pastor Paroki Gereja Yosep Sirilus Natet untuk meminta pandangan, karena bagaimanapun kasus pencabulan ini menjerat seorang pengurus senior gereja.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja di Depok: Korban Diancam jika Tak Nurut
Natet menyampaikan bahwa gereja harus berbesar hati mengakui ada borok dalam internal mereka yang harus diselesaikan secara hukum.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan