Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Awal Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja di Depok Terungkap

Kompas.com - 16/06/2020, 13:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - SPM (42), seorang pengurus Gereja Paroki Santo Herkulanus di Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi Minggu (14/6/2020).

Ia diduga mencabuli sejumlah anak yang aktif berpartisipasi di bawah dirinya sebagai pembina salah satu kegiatan gereja sejak awal tahun 2000-an.

Sejauh penelusuran internal gereja, kasus pencabulan oleh SPM sudah paling lama terjadi pada 2006.

Namun, kasus ini baru tercium 14 tahun kemudian, yakni pada Maret 2020.

Baca juga: Pihak Gereja di Depok Komitmen Ungkap Tuntas Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurusnya

Pendamping hukum para korban, Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan awal mula kasus ini terkuak.

"Sekitar bulan Maret, pengurus-pengurus pada curiga, alumni-alumni misdinar (subseksi kegiatan yang dibina SPM) juga curiga karena perilakunya pelaku," kata Tigor kepada Kompas.com, Senin (15/6/2020).

"Dia suka pangku-pangku, suka peluk-peluk. Ini cerita dari teman-teman. Akhirnya mereka mencoba mendalami apa yang mereka lihat, melalui orangtua para misdinar dan teman-teman alumni misdinar," jelas dia.

Pihak gereja akhirnya membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari pengurus-pengurus lain.

Mereka mendatangi Pastor Paroki Gereja Yosep Sirilus Natet untuk meminta pandangan, karena bagaimanapun kasus pencabulan ini menjerat seorang pengurus senior gereja.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja di Depok: Korban Diancam jika Tak Nurut

Natet menyampaikan bahwa gereja harus berbesar hati mengakui ada borok dalam internal mereka yang harus diselesaikan secara hukum.

Terlebih lagi, kasus ini menyangkut anak-anak yang akhirnya menderita trauma akibat pencabulan oleh SPM.

"Maret itu sudah adalah gelagat, omongan-omongan dari umat. Akhirnya ada umat yang mau mengadukan kejadian itu bertemu dengan saya," kata Natet kepada Kompas.com, Senin.

"Saya katakan, kalau gereja punya semacam kehendak untuk mengungkap segala yang menjadi borok atau keburukan yang terjadi, kenapa tidak? Kalau ini memang sesuatu yang terjadi di dalam gereja, korbannya umat saya, pelaku juga umat saya, kita harus tetap menegakkan keadilan ... bahwa apa yang terjadi adalah pelanggaran," ungkap dia.

Baca juga: Terungkapnya Pencabulan Anak-anak oleh Pengurus Gereja di Depok

Penyelidikan oleh tim internal gereja berlanjut. Tim investigasi mulai mengundang satu per satu orangtua anggota misdinar.

Para orangtua ditanya-tanya perihal kemungkinan anak mereka menjadi korban pencabulan oleh SPM.

Namun, tak mudah memperoleh jawaban yang bernas.

"Saya melihat ini ada situasi di mana korban tidak tahu bahwa dirinya sedang dilecehkan karena mereka masih anak-anak, paling kecil 11 tahun," kata Tigor.

"Ketika saya mengobrol dengan orangtuanya, juga orangtuanya kadang tidak ngeh, tidak tahu. Anak-anaknya juga tidak menceritakan ke orangtuanya. Kemudian kalau mereka tahu, ada juga orangtua yang takut dan malu," lanjut dia.

Beruntung, salah satu anak akhirnya mau mengakui pencabulan yang dilakukan oleh SPM terhadap dirinya pada Maret lalu melalui orangtuanya untuk kemudian disampaikan kepada tim investigasi internal gereja.

Dari sana, investigasi terus berkembang dan pengakuan korban-korban lain bermunculan.

Hingga saat ini, Tigor mengaku setidaknya sudah menerima pengakuan 11 anak, enam di antaranya sudah klir, sedangkan lima lainnya masih butuh pemeriksaan lebih dalam.

Dari pendalaman itu, diperoleh dugaan bahwa SPM kerap kali melayangkan paksaan dan ancaman tidak memberikan tugas misdinar anak-anak itu agar menurut saat hendak ia cabuli.

"Sekitar tanggal 22 Mei 2020, ada keluarga korban yang mau melaporkan ke polisi," kata Tigor.

Gereja sepakat bahwa kasus ini harus diproses ke ranah hukum. Pihak gereja kemudian menunjuk Tigor untuk mendampingi pelapor.

"Ini terus berkembang dan kami bikin tim investigasi lebih. Ada psikolog, ada romo (pastor), ada saya di bidang hukum, ada yang biarawati," kata dia.

SPM kini ditahan polisi dan terancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com