JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kini masih memburu satu tersangka berinisial A dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
A yang diketahui sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun berperan menyalurkan perempuan di bawah umur untuk dipertemukan kepada WNA Amerika Serikat bernama Russ Albert Medlin.
"Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020).
Dia memastikan dalam waktu dekat akan menangkap muncikari prostitusi anak tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka kerap meminta bantuan seorang tersangka lain yang berinisial A.
Tersangka A diminta untuk mencarikan perempuan buat Medlin.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp. Kemudian tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun)," kata Yusri.
Baca juga: Russ Albert Medlin, Warga AS yang Ditangkap di Jaksel Rekam Adegan Seksualnya dengan PSK Anak
Saat berkomunikasi, Medlin meminta SS datang dengan mengajak teman-temannya. SS kemudian mengajak dua temanya berinisial LF dan TR.
"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta," kata Yusri.
Warga di sekitar rumah Medlin di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, merasa curiga lantaran beberapa perempuan muda kerap keluar masuk rumah tersangka.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan