JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan seorang warga negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin.
Pria yang juga buronan FBI ini awalnya menetap di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selama kurang lebih tiga bulan.
Kala itu, warga sekitar curiga lantaran beberapa anak perempuan di bawah umur kerap keluar masuk rumah yang ditempati Medlin.
"Yang keluar masuk rumah tersebut dengan ciri-ciri fisik berbadan mungil dan pendek yang diperkirakan masih remaja (belum dewasa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (16/6/2020).
Karena kecurigaan tersebut, salah satu warga pun melapor ke polisi dan aparat pun melakukan penyelidikan.
Selama proses penyelidikan, polisi berhasil menemui salah satu anak masuk ke dalam rumah Medlin.
"Kita berhasil mengamankan anak kecil berusia 15 tahun sampai 17. Setelah ditanyakan, dia baru di-booking oleh pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik. Ada tiga anak," kata Yusri.
Berdasarkan informasi tersebut, pada Senin (15/6/2020) polisi menggeledah rumah tersebut dan mengamankan Medlin.
Yusri mengatakan banyak anak-anak yang kerap datang ke sini. Mereka datang untuk memuaskan nafsu bejad Medlin dengan bayaran Rp 2 juta.
Baca juga: Russ Albert Medlin, Warga AS yang Ditangkap di Jaksel Rekam Adegan Seksualnya dengan PSK Anak
"Setelah dilakukan pendalaman sering anak-anak di bawah umur dengan dibayar Rp 2 juta seorang sekali main (berhubungan badan). Pas lagi main minta difoto dan divideokan. Dia (Medlin) kemungkinan phedopil," katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan