JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menekankan langkah edukasi dan teguran kepada pelanggar penerapan PSBB di mal, terutama mereka yang kedapatan melepas atau tidak pakai masker.
Langkah edukasi dan teguran ini dilakukan langsung oleh tim Covid-19 yang ada di tiap mal di Jakarta Barat.
"Jadi tim itu, mereka membawa masker jadi kalau pengunjung yang tidak bawa masker dikasih masker, cuma kalau sudah seperti itu ya ada peringatan-peringatan lah," kata Rustam saat dihubungi, Kompas.com, Selasa (16/7/2020).
Baca juga: Pemkot Jakbar Minta Mal Punya Tim Covid-19 untuk Tindak Pelanggar Protkol
Nantinya, setelah pelanggar diberitahu dan masih kedapatan melanggar baru tim Covid-19 di mal tersebut menerapkan sanksi.
"Tapi setelah berlaku beberapa hari jalan, tapi masih gitu juga ya ada peringatan-peringatan. Ada sanksi kan ada denda, ada kerja sosial," kata Rustam.
Menurut Rustam penindakan ini untuk semua orang yang berada di kawasan mal, baik petugas di tenant maupun pelanggan.
Baca juga: Satpol PP DKI Terjunkan Petugas untuk Awasi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Mal
Sebelumnya, Rustam meminta tiap pengelola mal untuk membentuk tim Covid-19 atau bisa dibilang Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Pertama di mal itu sudah kami minta agar dibentuk tim Covid-19 sendiri," kata Rustam.
Adapun tugas dari tim tersebut yakni berkeliling mengawasi para pengelola tenant dan pengunjung mal yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.