Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurusnya Lakukan Pencabulan, Gereja di Depok Janji Bantu Pulihkan Trauma Para Korban

Kompas.com - 16/06/2020, 22:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pastor Paroki Gereja Santo Herkulanus di Depok, Jawa Barat, Yosep Sirilus Natet menjamin bahwa pihak gereja akan selalu mendampingi anak-anak maupun keluarga yang menjadi korban pencabulan oleh SPM (42), salah satu pengurus gereja.

SPM diduga sudah mulai melancarkan aksinya sejak 2006, mencabuli sejumlah anak-anak yang aktif berpartisipasi di bawah dirinya sebagai pembina salah satu kegiatan gereja itu.

"Untuk perlindungan, kami tetap bekerja sama dengan KWI (Konferensi Waligereja Indonesia). Kami memang akan membantu memulihkan si anak dari apa yang mungkin menjadi, seperti trauma yang berimbas kepada sesuatu yang tidak kita inginkan," jelas Natet saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (17/6/2020).

Baca juga: Begini Awal Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja di Depok Terungkap

Natet berujar, pendampingan serta rehabilitasi tidak hanya akan menyasar anak-anak yang menjadi korban pencabulan oleh SPM, melainkan juga orangtua mereka.

Pendamping hukum para korban, Azas Tigor Nainggolan sebelumnya mengatakan bahwa sejumlah orangtua korban dilanda syok akibat baru mengetahui anak-anak mereka menjadi korban pencabulan oleh SPM.

"Kepada orangtua korban juga kami terus berkomunikasi dan kami upayakan pendampingan mereka," ujar Natet.

"Ini agar mereka merasa tidak sendirian, tetapi hadir bersama dengan kita, bahwa ini sesuatu yang salah dan sudah mereka perjuangkan dengan benar. Mereka pejuang buat gereja untuk membongkar ini semua," tambah dia.

Baca juga: Pihak Gereja di Depok Komitmen Ungkap Tuntas Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurusnya

Di samping mendampingi para korban, Natet berjanji tak akan surut mengerahkan tim investigasi internal gereja untuk terus mencari tahu, apakah ada anak-anak lain yang juga pernah menjadi korban pencabulan oleh SPM.

Sebab, sekitar 11 anak-anak yang hingga hari ini sudah mengaku bahwa dirinya pernah jadi korban pencabulan, berawal dari pengakuan salah 1 anak yang diikuti oleh pengakuan berikutnya.

Peran orang tua dalam menggali insiden yang diperam oleh anak-anak mereka, baik karena perasaan trauma, takut, maupun malu, menjadi vital.

Baca juga: Terungkapnya Pencabulan Anak-anak oleh Pengurus Gereja di Depok

"Kepada orang tua orang tua lainnya kami juga akan upayakan untuk bisa semacam rapid test. Kami akan mengundang mereka dan meminta mereka bertanya kepada anak-anak mereka yang terlibat dalam kegiatan ini, apakah mereka sudah pernah mengalami hal-hal yang tidak pantas," ungkap Natet.

Gereja sepakat bahwa kasus ini harus diproses ke ranah hukum.

SPM kini ditahan polisi dan terancam Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com