Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munculnya Kasus Pencabulan Anak Jadi Momentum Berbenah Diri bagi Gereja Herkulanus Depok

Kompas.com - 16/06/2020, 22:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pastor Paroki Gereja Santo Herkulanus di Depok, Jawa Barat, Yosep Sirilus Natet mengaku bahwa ada hal yang perlu dibenahi di internal gereja setelah terungkapnya kasus pencabulan anak-anak oleh SPM (42), salah satu pengurus gereja.

SPM diduga sudah mulai melancarkan aksinya sejak 2006, mencabuli sejumlah anak-anak yang aktif berpartisipasi di bawah dirinya sebagai pembina salah satu kegiatan gereja itu.

"Saya mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini, tidak menjadikan gereja merasa bangga atau bahagia," kata Natet kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2020).

"Akan tetapi, ini menjadi sebuah cermin bagi gereja untuk tetap berbenah di dalam. Gereja berani bersikap dan berani mengakui kesalahannya, kalau memang ini menjadi bagian dalam dirinya. Ini juga menjadi bagian dalam mengupayakan sesuatu agar gereja semakin baik lagi," ungkap dia.

Baca juga: Pengurusnya Lakukan Pencabulan, Gereja di Depok Janji Bantu Pulihkan Trauma Para Korban

Natet baru tiga bulan menjabat sebagai pastor paroki di Gereja Santo Herkulanus Depok. Sementara itu, SPM sudah malang-melintang di internal gereja itu sejak awal 2000-an.

Dengan pengalaman yang telah dimiliki oleh SPM, ia kemudian diangkat oleh Natet sebagai kepala di salah satu seksi internal gereja.

Kala itu, Natet maupun pengurus-pengurus lain belum mendengar dugaan pencabulan oleh SPM terhadap anak-anak.

"Saya pikir dia usianya sudah cukup dan memadai untuk menjadi pengurus yang punya tanggung jawab lebih besar, daripada sekadar pendamping di subseksi, saya naikkan," kata Natet.

Imbas kasus ini terkuak, ia menyadari bahwa ada prosedur lain yang seharusnya lebih ketat ketika hendak menyeleksi pengurus gereja.

Ia mulai berpikir ke arah sana: pembenahan kepengurusan internal gereja.

Baca juga: Begini Awal Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja di Depok Terungkap

"Kelemahan pada umumnya mungkin gereja ketika melihat orang yang baik, rajin, ramah, mudah untuk memberi, itu menjadi ukuran-ukuran yang kadang menjadi sesuatu yang lebih, dan akhirnya kita libatkan dalam kepengurusan," jelas Natet.

"Tapi bahwa ternyata ukuran-ukuran ini harus diupayakan, bisa direvisi lah. Bukan sekadar mereka sudah melakukan apa, atau apa yang sudah mereka berikan, tetapi juga ada evaluasi dari orang-orang lain yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan gereja," ungkap dia mengenai rencana pembenahan sistem kepengurusan internal gereja.

SPM ditangkap polisi pada Minggu (14/5/2020) lalu. Ia diduga telah mencabuli lebih dari 1 anak yang ia bina dalam kegiatan gereja sejak awal tahun 2000-an.

Baca juga: Pihak Gereja di Depok Komitmen Ungkap Tuntas Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurusnya

Kasus ini baru tercium sekitar Maret 2020 lalu, ketika para pengurus lain gereja tersebut mulai mencium gelagat tak beres pada SPM terhadap anak-anak itu.

Untuk mengusut dugaan itu, gereja membentuk tim investigasi internal, mengundang orangtua anak-anak itu, meminta mereka menanyakan kepada putra-putri mereka jika pernah menjadi sasaran pencabulan oleh SPM.

Setelah terkumpul bukti-bukti yang cukup kuat, bahwa SPM kerapkali melancarkan aksinya kepada anak-anak itu dengan ancaman dan paksaan pula, keluarga korban dan pihak gereja sepakat melaporkan SPM ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com