Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Monas Disemprot Disinfektan Jelang Dibuka untuk Umum

Kompas.com - 17/06/2020, 17:51 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mendisinfeksi kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk menyambut pembukaan kembali pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada 20 Juni 2020.

"Jadi hari ini Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta melaksanakan sterilisasi dan disinfektan di Monumen Nasional," kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan sebelum memulai penyemprotan disinfektan di Monas, Rabu (17/6/2020), seperti dikutip Antara.

Ada sebanyak 10 regu yang terdiri atas 81 petugas pemadam kebakaran dalam penyemprotan disinfektan di kawasan Monas.

Baca juga: 3 Karyawan Mitra 10 Bogor Positif Covid-19, Puluhan Orang Jadi ODP hingga Toko Diminta Tutup

Dalam penyemprotan itu cairan disinfektan yang digunakan berbahan dasar klorin dan kaporit 60 persen.

"Cairannya sudah sesuai standar Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup DKI, dan Kementerian Kesehatan RI. Jadi aman karena sesuai ambang batas," kata Satriadi.

Ada empat titik yang didisinfeksi, yaitu 3 titik di kawasan bagian luar Tugu Monas dan 1 titik di dalam kawasan Tugu Monas.

Kepala Seksi Ketertiban Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Deddy Nurohmat mengapresiasi penyemprotan yang dilakukan oleh Dinas Gulkarmat DKI di tengah persiapan pembukaan Monas di tengah PSBB transisi.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, HUT Ke-493 DKI Tanpa Jakarta Fair

Deddy menegaskan, pihaknya saat ini sudah siap untuk membuka kawasan Monas jika telah diizinkan oleh Pemprov DKI.

"Kami sudah menyiapkan rute-rute untuk pengunjung kawasan Monas. Kawasan luar dibuka dan Tugu Monas juga dibuka," kata Deddy.

Pembatasan 50 persen pengunjung nantinya dilakukan di Kawasan Tugu Monas dan jam operasional pada masa PSBB transisi ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB-17.00 WIB.

Ada ketentuan baru untuk masyarakat yang ingin masuk Monas. Anak-anak, ibu hamil, dan orang lanjut usia (lansia) tidak diizinkan masuk area Monas.

Kepala UPK Monas, Isa Sianturi mengatakan, ketiga golongan itu rentan terpapar Covid-19. 

Ia mengatakan, nantinya ada tiga gerbang pintu masuk Monas yang dijaga petugas. Mereka akan memeriksa suhu tubuh pengunjung.

Jika suhu tubuh di atas 38 derajat, maka tidak diizinkan masuk sesuai standar protokol kesehatan.

Baca juga: PSBB Transisi, Anak-anak dan Ibu Hamil Dilarang Masuk Monas

Selain itu, para pengunjung juga diwajibkan mengenakan masker. Jika masyarakat tidak memenuhi syarat dan prosedur protokol kesehatan, maka dilarang masuk Monas.

"Kalau misalnya ada anak-anak atau bumil (ibu hamil) ya nanti nggak boleh masuk karena kan di depan sudah ada penjagaan petugas," katanya.

Pengetatan pengawasan di lingkungan area Monas tidak hanya dilakukan di area outdoor Monas, tapi juga area Tugu Monas.

Nantinya akan ada pemeriksan kembali untuk masuk Tugu Monas, meski pengunjung sudah diperiksa di pintu gerbang Monas.

"Nah khusus yang masuk Tugu itu akan kami perketat lagi. Kan intinya nggak boleh berkerumun dulu harus ada jarak," ucap Isa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com