BEKASI, KOMPAS.com- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menghentikan aktivitas pengawasan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 14 titik check point.
Kini pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di akses masuk Kota Bekasi pun ditiadakan dan dipindahkan ke RW.
Namun, belum semua RW melakukan pemeriksaan SIKM itu. Ketua RW 01 Sumur Batu, Bantar Gebang, Kiman mengaku banyak warga dari luar Jabodetabek yang di lingkungannya yang tak menunjukkan SIKM.
Ia mengatakan, banyak warga dari luar Jabodetabek yang tak melapor ke RT dan RW lingkungannya.
Baca juga: Pemeriksaan SIKM di Kota Bekasi Kini Dilakukan di Tingkat RW
“Kalau di wilayah saya enggak ada yang ngurus surat SIKM. Nah itu dia warga yang ngontrak tahu-tahu enggak informasi tinggal di sini,” ujar Kiman saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
Kiman mengatakan, Pemerintah belum menginformasikan pihak RT RW untuk memeriksa SIKM warga dari luar Jabodetabek yang tinggal di wilayahnya.
“Belum ada (pemeriksaan SIKM), dari pemerintah belum ada imbauan. Kalau ada kan bisa kita jalani. Adanya informasi penghentian pemerisaan PSBB di check point aja,” ucap dia.
Berbeda dengan Ketua RW 011 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Samsudin yang telah gencar mengawasi warga dari luar daerah untuk membawa SIKM jika datang ke lingkungannya.
Ia mengatakan, pengecekan SIKM telah dilakukan lingkungannya jauh sebelum aktivitas check point ditiadakan.
Baca juga: Tak Bertambah Selama 6 Hari, Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Ada 238
“Kalau kami dari RW 011 jauh sebelum penguncian diperbatasan Bekasi pada H-1 Lebaran kami sudah melakukan giat pemeriksaan semua warga yang baru datang (luar Jabodetabek),” ucap Samsudin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.