Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta sudah berlangsung.
Tahap pendaftaran secara online sudah dimulai untuk beberapa jalur di jenjang pendidikan, ada pula yang akan dibuka dalam waktu beberapa hari ke depan.
Sebelum mendaftar PPDB, calon peserta didik baru harus memiliki token atau PIN terlebih dahulu.
Baca juga: Jalur Zonasi PPDB Jakarta Dibuka untuk SD, SMP, SMA, Ini Ketentuannya
Bagaimana cara mendapatkan token PPDB di Jakarta? Simak panduan berikut.
Pengajuan cetak PIN/Token
Pengajuan cetak PIN/token Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari Jakarta langsung mengajukan token PPDB, tanpa harus pra-pendaftaran, dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses situs ppdb.jakarta.go.id;
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun";
3. Mengisi formulir secara daring;
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi.
Baca selengkapnya di sini.
Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta warga tidak euforia dengan sebebas-bebasnya beraktivitas di luar rumah saat ini.
Idris beralasan, Kota Depok saat ini belum masuk dalam status new normal atau yang ia sebut sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB), meskipun sejumlah aktivitas ekonomi kembali dibuka secara bertahap.
"Saat ini Kota Depok masih dalam masa PSBB Proporsional, sehingga belum berada pada masa AKB atau new normal," kata dia secara tertulis, Rabu (17/6/2020) pagi.
Baca juga: Catat, Ini Mekanisme Layanan Gratis Swab PCR di Labkesda untuk Warga Depok
"Maka yang berlaku adalah protokol kesehatan PSBB Proporsional sebagai transisi menuju AKB," lanjut Idris.
Ia menyampaikan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan dari waktu ke waktu.
"(Evaluasi ini) dengan memperhatikan secara seksama trend perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok," kata Idris.
"Dimohon kepada seluruh elemen untuk memahami kondisi ini dan tidak euforia ketika beberapa aktivitas sosial dan ekonomi dibuka secara bertahap," tambah dia.
Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020), sebagai transisi menuju new normal.