Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Ini Simpan Uang Palsu Mancanegara Senilai Rp 41 Miliar

Kompas.com - 18/06/2020, 10:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, tiga orang berinisial M (36), I (37) dan A (46). yang ditangkap di Cimanggis karena dugaan hendak mengedarkan uang palsu, belakangan diketahui menyimpan berbagai tiruan mata uang asing.

"Ada dollar AS, Brunei, Euro," sebut Azis kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang palsu mancanegara yang disimpan oleh sindikat ini bernilai puluhan miliar rupiah jika ditukar dengan kurs saat ini.

"Tersangka pertama, ia memperoleh dengan hanya beberapa lembar. Misalnya dollar AS, kurs sekarang Rp14.500, ia beli per lembar hanya dengan separuhnya, Rp 7.500," kata Azis.

"Kualitasnya pun kalau tidak 1 banding 2, ya 1 banding 3. Dia membelinya 1 banding 2. Jadi, 2 lembar itu senilai 1 lembar dollar," imbuh dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang di Depok, Diduga Hendak Edarkan Uang Asing Palsu

Sementara itu, I punya uang palsu mancanegara dengan jumlah yang lebih tinggi, yakni 10.000 dollar AS atau sekitar Rp 145 juta.

Polisi pun menyita uang-uang palsu mancanegara lainnya dengan jumlah tak kalah fantastis.

"Ada 2.800 dollar AS senilai Rp 39,2 juta. Dollar Brunei Rp 30 juta. Ada mata uang Euro senilai 71 juta, setara Rp 11 miliar," kata Azis.

"Maka totalnya senilai Rp 41.179.200.000 itu kalau sesuai dengan kurs asli. Tapi, mereka hanya keluarkan tersangka pertama Rp 30 juta, kedua Rp 40 juta," jelas dia.

Sebagai informasi, ketiganya diciduk polisi pada Selasa (16/6/2020) lalu pada dini hari. Penangkapan bermula dari kecurigaan polisi terhadap salah satu dari mereka, M (36) di bilangan Curug, Cimanggis.

"Orang tersebut pada dini hari mondar-mandir, kemudian saat dihentikan di dalam tasnya ditemukan senjata tajam dulu," kata Azis.

Baca juga: Hendak Edarkan Miliaran Uang Asing Palsu, Tujuh Tersangka Dibekuk Polisi

"Ketika digeledah lebih dalam lagi, ternyata tasnya berisi beberapa mata uang," tambah dia.

Dari pemeriksaan awal terhadap M, polisi menangkap 2 tersangka lain yakni I (37) dan A (46) di Harjamukti, Cimanggis.

Jumlah barang bukti berupa uang palsu mancanegara yang ditemukan saat menggeledah kediaman I dan A lebih banyak.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Metro Depok. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 45 KUHP, dengan bunyi "barangsiapa/setiap siapa orang telah mengedarkan uang palsu yang digunakan untuk komersil atau untuk perbelanjaan dengan ancaman hukuman 15 tahun".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com