Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Tangsel 2020, KPU Wacanakan Ruang Khusus bagi Pemilih yang Sakit Saat Pencoblosan

Kompas.com - 18/06/2020, 10:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SEALATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mewacanakan penerpaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah wabah penyakit Covid-19.

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan, salah satunya yang direncanakan, yakni membuat ruang khusus bagi pemilih yang mengalami sakit demam.

Sehingga bagi mereka yang memiliki suhu tubuh diatas 38 derajat celcius diminta melakukan pencoblosan di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan.

"Tapi ini masih wacana ya. Jadi bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas normal itu bisa memilih di ruang khusus itu, bukan di TPS," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Benyamin Davnie Mengaku Keberatan jika Pilkada Tangsel Diundur hingga 2021

Namun, kata Bambang, sampai saat ini rencana tersebut masih dalam pembahasan. Salah satunya mengenai jumlah dan penempatan ruang khusus tersebut.

"Jumlahnya juga belum tahu berapa. Kemudian apakah ruang khusus itu nanti akan ada di per kecamatan atau per kelurahan. Kalau di per kecamatan itu sepertinya terlalu jauh. Ini yang masih kita bahas," ucap Bambang.

Bambang mengatakan, penerapan protokol harus diutamakan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah bayang-bayang wabah Covid-19 ini.

Selain dengan pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker diwajibkan bagi pemilih pada hari pencoblosan Pilkada 2020.

"Iya seperti penggunaan masker bagi pemilih saat pencoblosan wajib. Nanti jika ada yang tidak bawa, apakah (masker) nanti kita sediakan atau gimana masih kita tunggu bahasan. Karena itu kan masuk pengadaan APD," ucapnya.

Baca juga: Pilkada Tangsel, Keponakan Prabowo Dikabarkan Akan Bersanding dengan Sekda

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Dalam Perppu diatur mengenai penundaan pemungutan suara.

Pasal 2O1 A Ayat 1 mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Baca juga: Pertengahan Juni, Gerindra Umumkan Calon yang Diusung di Pilkada Tangsel 2020

Namun dalam ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan. Pemungutan suara bisa digelar setelah bencana non alam berakhir melalui persetujuan KPU, pemerintah dan DPR.

Pilkada Tangsel sudah dimulai tahapannya pada 15 Juni 2020, kemarin.

Tahapan yang sudah dilakukan KPU Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Jumlah tersebut nantinya akan tersebar di 54 kelurahan dari 7 kecamatan di Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com