JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi membatasi waktu operasional penggunaan jalur pesepeda di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
"Jalur sepeda ini akan kita gelar pada pagi hari dan sore hari," kata Sambodo di FX Sudirman, Jakarta Pusat, dalam rekaman yang dibagikan kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Sambodo menjelaskan, jam operasional jalur sepeda adalah pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB pada Senin sampai Jumat.
Baca juga: Viral Foto Polisi Geser Traffic Cone Jalur Sepeda, Ini Penjelasannya...
Sementara itu, jalur pesepeda dioperasikan mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB pada Sabtu dan Minggu.
Polisi akan membatasi jalur sepeda dan kendaraan bermotor menggunakan traffic cone.
Selanjutnya, traffic cone pembatas jalur pesepeda dan kendaraan bermotor tersebut akan dipinggirkan di luar waktu operasional.
"Di sela-sela jam itu, maka pembatas pop up bike line ini kemudian kita pinggirkan karena memang arus lalu lintas juga cukup deras," ujar Sambodo.
Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Sepeda Jadi Alat Transportasi dan Hobi Warga
Oleh karena itu, Sambodo mengimbau para pesepeda memanfaatkan jalur yang telah disediakan selama jam operasional tersebut guna menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Banyak pengendara sepeda yang tidak masuk ke jalur sepeda tersebut, tapi malah mengambil jalur tengah, menyelip di antara kendaraan. Ini sangat berbahaya, bisa memungkinkan kecelakaan lalu lintas," ujar Sambodo.
Apabila pesepeda keluar jalur sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas, maka mereka bisa dijadikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.