JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi membatasi waktu operasional penggunaan jalur pesepeda di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
"Jalur sepeda ini akan kita gelar pada pagi hari dan sore hari," kata Sambodo di FX Sudirman, Jakarta Pusat, dalam rekaman yang dibagikan kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Sambodo menjelaskan, jam operasional jalur sepeda adalah pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB pada Senin sampai Jumat.
Baca juga: Viral Foto Polisi Geser Traffic Cone Jalur Sepeda, Ini Penjelasannya...
Sementara itu, jalur pesepeda dioperasikan mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB pada Sabtu dan Minggu.
Polisi akan membatasi jalur sepeda dan kendaraan bermotor menggunakan traffic cone.
Selanjutnya, traffic cone pembatas jalur pesepeda dan kendaraan bermotor tersebut akan dipinggirkan di luar waktu operasional.
"Di sela-sela jam itu, maka pembatas pop up bike line ini kemudian kita pinggirkan karena memang arus lalu lintas juga cukup deras," ujar Sambodo.
Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Sepeda Jadi Alat Transportasi dan Hobi Warga
Oleh karena itu, Sambodo mengimbau para pesepeda memanfaatkan jalur yang telah disediakan selama jam operasional tersebut guna menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Banyak pengendara sepeda yang tidak masuk ke jalur sepeda tersebut, tapi malah mengambil jalur tengah, menyelip di antara kendaraan. Ini sangat berbahaya, bisa memungkinkan kecelakaan lalu lintas," ujar Sambodo.
Apabila pesepeda keluar jalur sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas, maka mereka bisa dijadikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
"Kalau peseda tersebut mendapatkan kecelakaan lantas di bukan jalur sepeda, kita akan lihat, belum tentu ini yang nabrak yang salah, bisa saja yang salah itu pihak pesepeda," ujar Sambodo.
"Tapi, kalau dia bersepeda di jalurnya, terjadi sesuatu, maka kita bisa sampaikan yang salah adalah bukan sepeda tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Bengkel Sepeda Kebanjiran Pengunjung Selama PSBB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menyiapkan jalur sepeda sementara (pop-up bike lane) sepanjang 14 kilometer di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin untuk kedua arahnya.
Jalur khusus pesepeda tersebut disiapkan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dengan mengambil jalur kendaraan bermotor.
Jalur pesepeda sebelumnya ditempatkan di trotoar sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Kemudian, Dishub DKI memutuskan memisahkan jalur pesepeda dan pejalan kaki dengan mengambil jalur kendaraan bermotor guna meminimalisasi penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.