Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Beri 3 Syarat Pemindahan Makam di Jalan Gang Pisangan Lama

Kompas.com - 18/06/2020, 11:18 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga ahli waris memberikan tiga syarat terkait rencana relokasi dua dari lima makam di lintasan jalan umum di salah satu gang wilayah Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur.

"Jadi yang akan dipindahkan nanti dua makam dulu, karena yang tiganya lagi kita nggak tahu ahli warisnya," kata Ketua RT03 RW04 Basir Rahman di Jakarta, Kamis (18/6/2020), seperti dikutip Antara.

Menurut Basir, Nurdjanah selaku perwakilan ahli waris telah menyampaikan sejumlah persyaratan terkait pemindahan makam saat audiensi bersama perwakilan Pemkot Jakarta Timur.

Baca juga: Asal-usul Makam di Pinggir Jalan Gang di Pisangan Timur Jaktim

Nurdjanah yang dijumpai di kediamannya di Pisangan Lama mengatakan, syarat yang dimaksud berupa pemindahan jenazah menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Utan Kayu, Jakarta Timur.

Selain itu, biaya operasional pemindahan jenazah seluruhnya harus ditanggung pemerintah.

"Yang ketiga, semua keluarga besar dikumpulin pas waktu pemindahannya nanti. Jadi pas prosesi pemindahannya harus dihadiri semua keluarga," kata Nurdjanah.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Kecamatan Pulogadung Wawan M mengatakan, proses relokasi makam akan melibatkan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim.

"Kami hanya keterkaitan dengan jalan yang sudah dibuat dan diaspal pada saat tahun kemarin," katanya.

Namun terkait penetapan waktu relokasi makam hingga saat ini belum disepakati antara pemerintah dengan ahli waris.

"Sementara saya masih menunggu informasi. Nanti saya akan mulai informasikan ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Nanti juga kami tetap koordinasi untuk monitor kapan akan dipindahkannya," katanya.

Baca juga: Soal Pemindahan Makam di Gang Sempit Pisangan Timur Jaktim, Pemerintah Tunggu Izin Ahli Waris

Jenazah jawara Betawi

Menurut pihak keluarga, salah satu makam di pinggir jalan tersebut berisi jenazah seorang jawara.

"Kata nenek saya, beliau sebutan zaman dulu jagoan Betawi. Ya jawara," kata cicit almarhum, Safitriani (36), di Jakarta, Rabu.

Jawara Betawi tersebut bernama Mardjuki yang kini makam berikut batu nisannya masih terpasang utuh di tepi jalan umum RT 03/RW 04, Pisangan Lama.

Nama Mardjuki terpahat secara jelas di batu nisan. Sementara satu batu nisan di samping makam Mardjuki terpahat atas nama Nasyir yang merupakan kolega almarhum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com