JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Pusat menyiagakan personelnya untuk berkeliling dan melakukan pemantauan pada sitem ganjil genap di pasar.
Kepala Satpol PP Jakarta pusat Bernard mengatakan, pihaknya sudah menempatkan tiga porsel di setiap pasar yang ada di wilayah Jakarta Pusat.
Nantinya, petugas akan berkoordinasi dengan pengelola pasar agar mengetahui kios mana yang benomor ganjil ataupun genap.
Baca juga: Untuk Pedagang Pasar, Anies: Ganjil Genap Sekarang atau Tidak Buka Sama Sekali...
"Nanti anggota dengan pengelola pasar berkoordinasi. supaya tahu yang ganjil mana yang genap mana," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Menurut Bernard, anggota Satpol PP bersama petugas pasar yang berjaga akan berkeliling untuk memastikan bahwa kios yang buka sesuai dengan aturan ganjil genap.
Jika tidak, lanjut dia, petugas akan memberikan tindakan dengan meminta pedagang tersebut untuk menutup kiosnya.
Baca juga: Keluhkan Sistem Ganjil Genap di Pasar, Pedagang Takut Dagangannya Busuk
"Jadi petugas juga berkeliling, kalau ada yang bandel membuka tidak sesuai ganjil genap akan diminta tutup," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ganjil genap harus diterapkan di pasar tradisional di Jakarta.
Menurut dia, ganjil genap di pasar merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan pedagang dan pembeli dari paparan virus corona baru penyebab penyakit Covid-19 yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan.
"Harus gage. Karena memang saat ini kapasitasnya hanya 50 persen dulu demi keselamatan pedagang juga. Jadi ini bukan semata mata gage, ini adalah soal keselamatan pedagang, keselamatan pembeli," ucap Anies di Stasiun Sudirman, Rabu (17/6/2020).
Anies pun memberikan pilihan kepada pedagang apakah mau menerapkan ganjil genap saat ini atau justru seluruh kios di pasar tidak dibuka.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan ganjil genap di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada 15 Juni 2020. Ganjil genap yang dimaksud adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.
Bagi kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.