JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis penata rambut atau barbershop di DKI Jakarta yang sebelumnya sempat tutup akibat pandemi COVID-19, kini mulai dibuka kembali seiring diterapkannya fase transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kita sempat tutup pada Maret-April, kemudian buka kembali awal Mei karena banyaknya permintaan dari pelanggan," kata Sebastian Lukman, pemilik Mancave Barbershop di Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2020), seperti dikutip Antara.
Ketika awal buka, bisnis barbershop yang dijalankan Sebastian Lukman ini langsung menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Korban Tak Sengaja Lihat Motornya yang Hilang, Pencuri Ini Akhirnya Tertangkap
Karyawan wajib memakai masker, kacamata goggle, penyanitasi tangan, hingga membersihkan semua peralatan yang selesai digunakan dengan cairan disinfektan.
Sementara pelanggan mesti melakukan booking appointment atau janji pemesanan terlebih dahulu melalui telepon atau pesan pribadi akun media sosial.
Pandemi COVID-19 ditambah adanya kebijakan terkait bekerja dari rumah membuat banyak orang enggan berpergian.
Dampaknya, bisnis barbershop yang dijalankan Sebastian Lukman anjlok hingga 50 persen.
"Ketika pelonggaran PSBB, kami ada home service procedure, jadi benar-benar kita sediakan bagi pelanggan yang masih takut keluar rumah," ujarnya.
Melalui pelayanan itu, kapster datang langsung ke rumah untuk memangkas rambut pelanggan.
Baca juga: Polisi Imbau Pesepeda Tidak Keluar Jalur Sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin
Tes cepat COVID-19 diberikan kepada kapster guna memastikan mereka bebas dari virus Corona.
Dengan adanya pelayanan menata rambut di rumah, membuat bisnis barbershop dapat kembali bergerak.
Merujuk keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jasa perawatan rambut di salon dan barbershop dapat dibuka kembali terhitung sejak 15 Juni lalu.
Adapun kapasitas orang di ruangan hanya berjumlah 50 orang yang mencakup pemilik usaha, pekerja, dan pelanggan.
Baca juga: Komisi E DPRD Desak Pemprov DKI Tarik Commitment Fee Formula E 31 Juta Poundsterling
Setiap bisnis usaha yang masuk dalam sektor pariwisata wajib menjalankan protokol umum pencegahan penularan COVID-19.
Di pusat perbelanjaan Harco Pasar Baru, sejumlah gerai salon kecantikan masih terlihat tutup.