Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geliat Bisnis Penata Rambut Era PSBB Transisi di Jakarta...

Kompas.com - 18/06/2020, 12:08 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis penata rambut atau barbershop di DKI Jakarta yang sebelumnya sempat tutup akibat pandemi COVID-19, kini mulai dibuka kembali seiring diterapkannya fase transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita sempat tutup pada Maret-April, kemudian buka kembali awal Mei karena banyaknya permintaan dari pelanggan," kata Sebastian Lukman, pemilik Mancave Barbershop di Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2020), seperti dikutip Antara.

Ketika awal buka, bisnis barbershop yang dijalankan Sebastian Lukman ini langsung menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga: Korban Tak Sengaja Lihat Motornya yang Hilang, Pencuri Ini Akhirnya Tertangkap

Karyawan wajib memakai masker, kacamata goggle, penyanitasi tangan, hingga membersihkan semua peralatan yang selesai digunakan dengan cairan disinfektan.

Sementara pelanggan mesti melakukan booking appointment atau janji pemesanan terlebih dahulu melalui telepon atau pesan pribadi akun media sosial.

Pandemi COVID-19 ditambah adanya kebijakan terkait bekerja dari rumah membuat banyak orang enggan berpergian.

Dampaknya, bisnis barbershop yang dijalankan Sebastian Lukman anjlok hingga 50 persen.

"Ketika pelonggaran PSBB, kami ada home service procedure, jadi benar-benar kita sediakan bagi pelanggan yang masih takut keluar rumah," ujarnya.

Melalui pelayanan itu, kapster datang langsung ke rumah untuk memangkas rambut pelanggan.

Baca juga: Polisi Imbau Pesepeda Tidak Keluar Jalur Sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin

Tes cepat COVID-19 diberikan kepada kapster guna memastikan mereka bebas dari virus Corona.

Dengan adanya pelayanan menata rambut di rumah, membuat bisnis barbershop dapat kembali bergerak.

Merujuk keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jasa perawatan rambut di salon dan barbershop dapat dibuka kembali terhitung sejak 15 Juni lalu.

Adapun kapasitas orang di ruangan hanya berjumlah 50 orang yang mencakup pemilik usaha, pekerja, dan pelanggan.

Baca juga: Komisi E DPRD Desak Pemprov DKI Tarik Commitment Fee Formula E 31 Juta Poundsterling

Setiap bisnis usaha yang masuk dalam sektor pariwisata wajib menjalankan protokol umum pencegahan penularan COVID-19.

Di pusat perbelanjaan Harco Pasar Baru, sejumlah gerai salon kecantikan masih terlihat tutup.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com