Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Lengkap Belajar di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Kompas.com - 18/06/2020, 13:42 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah yang berlokasi di zona hijau akan dilakukan kembali secara bertahap.

Jenjang SMP ke atas, termasuk SMA dan SMK, yang pertama kali akan dibuka.

Sementara itu, pendidikan anak usia dini (PAUD) diperkirakan baru akan dibuka sekitar lima bulan lagi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam acara Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Senin (15/6/2020) lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mendukung hal itu. Ia mengatakan, pihak Pemkot telah mempersiapkan bagaimana protokol pencegahan Covid-19 saat pembelajaran di sekolah.

“Kita gini, pada dasarnya kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Kita sudah membuat Keputusan Wali Kota tentang belajar mengajar di masa new normal atau adaptasi tatanan hidup baru, kemudian kita sudah membuat tim monitoring,” ucap Inay saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: F-Nasdem DPRD DKI: Sebelum Ada Vaksin Covid-19, Kegiatan di Sekolah Jangan Dilaksanakan

Inay mengatakan, pihak sekolah masih mempersiapkan infrastruktur yang sesuai untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pembelajaran tatap muka kembali digelar.

Misalnya menyiapkan meja di ruang kelas dengan jarak 1 meter. Lalu sekolah juga wajib memiliki tempat cuci tangan.

“Bukan berarti belum dibuka, kita lihat dulu perkembangan dan proses kebijakannya. Kemudian kita lihat dulu infrastrukturnya dalam rangka kesiapan pencegahan melawan Covid-19. Jadi sekolah bisa saja dibuka sepanjang itu (infrastrukturnya) dipenuhi,” kata Inay.

Meski diperbolehkan kembali belajar di sekolah, Dinas Pendidikan tidak langsung mengizinkan sekolah untuk beroperasi.

Dinas Pendidikan mesti memastikan infrastruktur dari tiap sekolah menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Muncul Petisi Tolak Aktivitas Belajar di Sekolah Juli 2020, Orangtua Khawatir Anak Tertular Covid-19

Selain itu, ia juga harus memastikan lingkungan di sekolah tersebut benar bebas Covid-19.

“Kita lihat saja kondisi kesiapan (sekolah). Pak Wali kan ingin secepatnya. Kita lihat perkembangan (kasus Covid-19) di lapangan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat juga,” tutur dia.

Protokol pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam ruang kelas pada masa new normal ini tertuang dalam Keputusan Wali (Kepwal) Kota Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020.

Berikut protokol saat proses kegiatan belajar mengajar di kelas:

1. Saat persiapan pembelajaran

- Satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik

- Masuk sekolah dibagi dalam dua waktu, yakni shift pagi dan shift siang. Paud jadwal masuknya 1 hari on dan 1 hari off

- Lama belajar di sekolah dikurangi dari waktu seharusnya, selebihnya waktu digunakan untuk belajar di rumah

- Sekolah juga menyediakan hand sanitizer dan disinfektan

- Tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas (satu kelas satu cuci tangan)

- Semua orang harus menggunakan masker

- Sekolah harus menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik

- Setiap peserta didik juga dianjurkan membawa makanan dan minuman dari rumah

- Setiap warga sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan

Baca juga: Khawatir Pandemi Covid-19, Para Orangtua Menunda Memasukkan Anak ke TK

2. Pra pembelajaran

- Guru harus hadir di sekolah 15 menit sebelum masuk kelas

- Peserta didik hadir maksimal 5 menit sebelum jam masuk belajar

- Semua warga sekolah wajib menjaga jarak minimal 1 meter

- Guru melakukan pengecekan suhu ke tiap muridnya yang hendak masuk ke kelas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com