Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Lengkap Belajar di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Kompas.com - 18/06/2020, 13:42 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah yang berlokasi di zona hijau akan dilakukan kembali secara bertahap.

Jenjang SMP ke atas, termasuk SMA dan SMK, yang pertama kali akan dibuka.

Sementara itu, pendidikan anak usia dini (PAUD) diperkirakan baru akan dibuka sekitar lima bulan lagi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam acara Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Senin (15/6/2020) lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mendukung hal itu. Ia mengatakan, pihak Pemkot telah mempersiapkan bagaimana protokol pencegahan Covid-19 saat pembelajaran di sekolah.

“Kita gini, pada dasarnya kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Kita sudah membuat Keputusan Wali Kota tentang belajar mengajar di masa new normal atau adaptasi tatanan hidup baru, kemudian kita sudah membuat tim monitoring,” ucap Inay saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: F-Nasdem DPRD DKI: Sebelum Ada Vaksin Covid-19, Kegiatan di Sekolah Jangan Dilaksanakan

Inay mengatakan, pihak sekolah masih mempersiapkan infrastruktur yang sesuai untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pembelajaran tatap muka kembali digelar.

Misalnya menyiapkan meja di ruang kelas dengan jarak 1 meter. Lalu sekolah juga wajib memiliki tempat cuci tangan.

“Bukan berarti belum dibuka, kita lihat dulu perkembangan dan proses kebijakannya. Kemudian kita lihat dulu infrastrukturnya dalam rangka kesiapan pencegahan melawan Covid-19. Jadi sekolah bisa saja dibuka sepanjang itu (infrastrukturnya) dipenuhi,” kata Inay.

Meski diperbolehkan kembali belajar di sekolah, Dinas Pendidikan tidak langsung mengizinkan sekolah untuk beroperasi.

Dinas Pendidikan mesti memastikan infrastruktur dari tiap sekolah menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Muncul Petisi Tolak Aktivitas Belajar di Sekolah Juli 2020, Orangtua Khawatir Anak Tertular Covid-19

Selain itu, ia juga harus memastikan lingkungan di sekolah tersebut benar bebas Covid-19.

“Kita lihat saja kondisi kesiapan (sekolah). Pak Wali kan ingin secepatnya. Kita lihat perkembangan (kasus Covid-19) di lapangan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat juga,” tutur dia.

Protokol pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam ruang kelas pada masa new normal ini tertuang dalam Keputusan Wali (Kepwal) Kota Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020.

Berikut protokol saat proses kegiatan belajar mengajar di kelas:

1. Saat persiapan pembelajaran

- Satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik

- Masuk sekolah dibagi dalam dua waktu, yakni shift pagi dan shift siang. Paud jadwal masuknya 1 hari on dan 1 hari off

- Lama belajar di sekolah dikurangi dari waktu seharusnya, selebihnya waktu digunakan untuk belajar di rumah

- Sekolah juga menyediakan hand sanitizer dan disinfektan

- Tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas (satu kelas satu cuci tangan)

- Semua orang harus menggunakan masker

- Sekolah harus menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik

- Setiap peserta didik juga dianjurkan membawa makanan dan minuman dari rumah

- Setiap warga sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan

Baca juga: Khawatir Pandemi Covid-19, Para Orangtua Menunda Memasukkan Anak ke TK

2. Pra pembelajaran

- Guru harus hadir di sekolah 15 menit sebelum masuk kelas

- Peserta didik hadir maksimal 5 menit sebelum jam masuk belajar

- Semua warga sekolah wajib menjaga jarak minimal 1 meter

- Guru melakukan pengecekan suhu ke tiap muridnya yang hendak masuk ke kelas

- Sebelum masuk ruangan kelas, guru menyambut kedatangan peserta didik di pintu gerbang

- Memberikan hand sanitizer sebelum masuk ke kelas

- Salam di lingkungan sekolah dilakukan tanpa bersentuhan

- Duduk antar murid berjarak 1 meter

3. Proses pembelajaran

- Guru harus membawa peserta didik dalam kegiatan atau permainan yang meyenangkan (memperhatikan physical distanting) untuk mengembalikan suasana dan motivasi peserta didik

- Pembelajaran selama new normal ini nantinya harus diselingi ice breaking agar tidak jenuh

- Buka atau menutup pintu harus dilakukan guru

- Selama proses pembelajaran, guru yang harus memastikan aktivitas peserta didik aman, terkendali, dan jaga jarak

- Istirahat akan dilakukan di dalam kelas

- Sekolah melakukan penyemprotan disinfektan setelah KBM selesai

- Guru mengikuti peserta didik ke luar hingga dijemput orangtuanya dan memastikan kepada orangtua jika peserta didik tersebut sampai di rumah

Berikut yang harus disiapkan sekolah menuju kegiatan belajar mengajar dalam new normal:

1. Persiapan dan proses skrinning kesehatan bagi guru dan karyawan

- Membentuk satuan gugus tugas (Satgas) penanganan Covid di sekolah

- Menyusun tata cara masuk sekolah, masuk kelas, di area terbuka, di kantin

- Melakukan sosialiasi standar operasional menghadapi adaptasi tatanan hidup baru kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orangtua peserta didik

- Menyiapkan infrastruktur sarana sekolah menghadapi adaptasi tatanan baru dalam pembelajaran 2020/2021

- Obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru-paru, pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh menurun tidak disarankan untuk mengajar. Golongan tersebut diperbolehkan WFH dengan ada surat dokter

2. Skrinning zonasi tempat tinggal

- Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan di lokasi sekolah dekat tempat tinggal

3. Tes Covid-19

- Dengan metode rapid test hingga PCR sesuai standar who. Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya maka dapat dilakukan dengan opsi pooling test dengan jumlah kurang dari 30

- Guru dan karyawan yang telah test Covid-19 diberi tanda telah lolos Skrinning Covid

4. Langkah kegiatan belajar mengajar

- Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar, dilakukan sosialisasi virtual adaptasi tatanan hidup baru ke orangtua, siswa, guru, dan staf sekolah

- Kegiatan belajar mengajar waktunya diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dengan dikurangi durasi sekolah

- Wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orangtua siswa secara virtual sebagai skrinning awal

- Siswa atau orangtuanya yang sakit diberikan keringanan tetap belajar dari rumah hingga dokter menentukan sehat

- Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1 meter

- Bila memungkinkan pakai pembatas plastik

- Guru diupayakan tidak berpindah kelas

- Skrinning harian sebelum masuk sekolah untuk penghuni sekolah. Jika suhu di atas 38 derajat dan tanda-tanda Covid-19 jangan ke sekolah.

- Komite sekolah agar berpartisipasi melakukan koordinasi dengan orangtua membimbing, memperhatikan, mendampingi proses kegiatan belajar mengajar

5. Kegiatan mengantar dan menjemput

- Pengantar dan penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah

- Dilarang menunggu jemputan berkerumun. Hanya berhenti lalu menjemput

- Selama menunggu jemputan, peserta didik di area sekolah

6. Skrinning fisik

- Memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun, minimal di lokasi dimana warga sekolah masuk keluar di lingkungan sekolah

- Di pintu masuk sekolah, petugas memastikan warga sekolah menggunakan masker dengan suhu normal

7. Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan covid -19

- Tidak saling bersentuhan dan tidak bersalaman

- Membiasakan mencuci tangan

- Penyedian wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah

- Tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah

8. Pemasangan informasi pencegahan Covid

- Menetapkan materi informasi, komunikasi dan edukasi terkait pencegahan penyebaran covid-19 di tempat-tempat yang mudah dilihat oleh seluruh warga satuan pendidikan dalam bentuk pamflet atau spanduk

9. Guru karyawan atau siswa yang pulang berpergian ke luar kota dan luar negeri diberi waktu WFH atau belajar dari rumah selama 14 hari

10. Penutupan fasilitas pendukung aktifitas sekolah

-Tutup tempat bermain atau tempat berkumpul dan kantin

11. Rutin Semprot Disinfektan

- Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan menyemprotkan disinfektan setiap hari

12. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah

- Sekolah bekerja sama dengan Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan secara berkala mengikuti jadwal dari Puskesmas

13. Jadwal dan jam pelajaran KBM untuk menjaga physical distancing

- Tiap rombel di bagi dua setiap kelas maksimal 20 siswa, kecuali Paud setiap on (masuk) terdiri dari 8 siswa

- Jumlah jam mata pelajaran di bagi dua sesuai jumlah jam berdasarkan aturan kurikulum yang berlaku

- Durasi tiap mata pelajaran 25 menit, kecuali Paud berlaku normal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com