JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II Urip Asih mengatakan masih ada orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang datang dan bertanya langsung ke posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 112.
Padahal PPDB sudah melalui sistem online dengan mengakses situs PPDB.
"Di Jakarta Barat II itu kan Kecamatan Grogol Petamburan, Palmerah, Kebon Jeruk dan Kembangan. Kalau ke posko 329 orang Senin kemarin, kemarin 90an orang. Jadi kurang lebih 500an orang yang ke posko tanya teknis," kata Urip Asih saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Orang tua CPDB yang datang ke posko umumnya bertanya terkait prosedur PPDB secara online.
Baca juga: Calon Siswa Bisa Beberapa Kali Daftar PPDB Jakarta, Ini Ketentuannya
Petugas yang berada di lokasi pun mengarahkan dan menjelaskan satu persatu persoalan yang dihadapi oleh orang tua murid.
Selain datang langsung, ada juga orang tua CPDB yang menanyakan hal teknis melalui telepon.
Teknisnya sama, petugas akan menjawab sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh orang tua CPDB.
"Iya kan orang tua siswa buka website, dan mereka ikuti secara online banyak juga nggak paham isinya. Mereka minta bantuan ke posko lalu kami beri pelayanan jadi posko ada untuk SD, SMP, SMA ada juga dari dinas dukcapil" kata Urip Asih.
"Kadang ada juga lewat telepon meminta panduan saat daftar online. Selain itu kami punya call center, menjawab sms, tapi mereka (orang tua CPDB) kadang lebih puas kalau datang langsung ke posko," sambung Urip Asih.
Baca juga: Diterima PPDB Jakarta? Jangan Lupa Lapor Diri Hari Ini
Meski melayani banyak orang, Urip mengatakan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Mewajibkan seluruh orang tua yang datang memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, dan juga mengatur jarak saat mengantre.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam SK ini dijelaskan bahwa seluruh alur PPDB tahun ini, mulai dari pra-pendaftaran hingga lapor diri dilakukan online (daring).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.