JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Russ Albert Medlin, kerap merekam hubungan seksualnya dengan bantuan anak lain yang juga di bawah umur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para korban mengetahui bahwa adegan seksualnya dengan Medlin direkam oleh pria itu.
"Pada saat melakukan, dia minta tolong kepada salah satu korban untuk merekam," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Russ Medlin Masuk Indonesia Sebelum Red Notice Diterbitkan Interpol
Yusri menyampaikan, modus merekam adegan seksual yang dilakukan Medlin di Indonesia sama dengan modus kasus pelecehan seksual yang menjeratnya di Amerika Serikat (AS).
Medlin merupakan warga AS.
Berdasarkan catatan kriminal di Negara Bagian Nevada, AS, Medlin juga berstatus terpidana dua kasus kejahatan seksual pada 2006 dan 2008.
"Hampir semua sama, modusnya sama, setiap dia bermain pasti memvideokan, sama dengan terjadi di sini (Indonesia). Berdasarkan pengakuan korban maupun si pelaku ini mengakui (merekam video). Kami temukan barang bukti (ponsel)," ujar Yusri.
Kini, polisi masih memburu keberadaan tersangka berinisial A yang menyediakan gadis-gadis di bawah umur kepada Medlin.
Russ Albert Medlin ditangkap polisi pada Senin lalu di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ketua RT Ungkap Siapa Russ Medlin, Buron FBI yang Tertutup dan Gemar Sewa PSK Anak
Penangkapan Medlin berawal dari kecurigaan warga sekitar yang kerap menyaksikan beberapa gadis di bawah umur keluar masuk rumah yang ditempati Medlin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.