JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan protokol kesehatan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bakal lebih diperketat setelah ditemukan sejumlah pedagang yang positif Covid-19.
"Pasti kami makin perketat pengawasan protokol kesehatan dan penindakannya," ujar Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
Aroman menjelaskan saat ini ia sudah menambah jumlah personel Satpol PP di Pasar Kebayoran Lama untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Para petugas tersebut akan lebih intensif berkeliling kawasan pasar untuk memberikan imbauan terkait protokol kesehatan sekaligus mengawasi penerapan sistem ganjil genap pasar.
Baca juga: 14 Pedagang Pasar Kebayoran Lama Positif Covid-19, Camat Klaim Protokol Kesehatan Sudah Diterapkan
"Berkeliling mengawasi (protokol kesehatan), sambil membawa toa untuk terus mengimbau pedagang dan pengunjung," ungkapnya.
Menurut Aroman, nantinya akan tetap ada petugas yang berjaga di posko pengawasan untuk memberikan tindakan terhadap para pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan pasar.
"Ada juga yang di pos untuk melakukan penindakan kalau ada melanggar aturan PSBB dan sebagainya," ungkapnya.
Saat ini, kata Aroman, Pasar Kebayoran Lama telah ditutup sementara selama tiga hari untuk mencegah terjadinya penularan lanjutan.
Selama penutupan tersebut, pasar akan disterilisasi dengan menyemprotkan carian disinfektan di seluruh kawasan.
"Kemungkinan Sabtu (20/6/2020) buka lagi. Tapi tetap dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan. Kapasitas maksimal 50 persen dengan sistem ganjil genap," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 14 pedagang dinyatakan positif Covid-19 usai mengikuti pemeriksaan kesehatan dengan uji swab di Pasar Kebayoran Lama, beberapa hari lalu.
Dari 59 pedagang yang mengikuti uji swab, 14 pedagang dinyatakan positif dan sisanya negatif Covid-19.
Aroman mengatakan, seluruh pedagang tersebut saat ini sudah menjalani isolasi mandiri dan tidak diperkenankan beraktivitas di pasar untuk sementara waktu.
"Mereka isolasi mandiri, karena statusnya orang tanpa gejala (OTG)," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.