DEPOK, KOMPAS.com - Jumlah RW di Depok yang menerapkan kebijakan PSBB berskala lokal dengan nama "Pembatasan Sosial Kampung Siaga" (PSKS) berkurang setelah dua pekan transisi menuju new normal.
Sebagai informasi, Kota Depok telah memasuki transisi menuju new normal dengan fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020).
PSKS dilakukan karena RW-RW tersebut dianggap masih cukup rawan terhadap penularan Covid-19.
Baca juga: [UPDATE] Grafik Covid-19 17 Juni di Depok: 3 Kasus Baru, Kematian PDP Melonjak
Kala itu, jumlah RW yang diterapkan PSKS di Depok mencapai 25 RW di 16 kelurahan. Hari ini, dua pekan setelahnya, jumlahnya merosot jadi 12 RW di 9 kelurahan.
Berikut daftarnya:
Kecamatan Tapos
Kecamatan Pancoran Mas
Kecamatan Beji
Kecamatan Sukmajaya
Kecamatan Cimanggis
Data per Rabu (17/6/2020), Kota Depok mencatat total laporan 671 kasus positif Covid-19, dengan 422 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 34 lainnya wafat.
Di samping itu, ada 98 pasien dalam pengawasan yang sudah wafat dengan status diduga terjangkit Covid-19.
PSBB Proporsional di Depok masih berlangsung sampai 2 Juli 2020, begitu pun dengan kebijakan PSKS.
Baca juga: Catat, Ini Mekanisme Layanan Gratis Swab PCR di Labkesda untuk Warga Depok
Selama PSBB Proporsional, warga tetap diwajibkan menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik. Pelanggaran terhadap ketentuan bakal disanksi.
Selain itu, penduduk berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti ibu hamil, kalangan lanjut usia, serta warga dengan riwayat penyakit komorbid/penyerta disarankan agar tetap tinggal di rumah.
Saat PSBB Proporsional, sebagian aktivitas dapat dilakukan kembali secara terbatas, tapi beberapa aktivitas lain tetap tak diizinkan menilik potensi penularan Covid-19 yang masih ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.