Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Amankan 118,9 Kg Sabu-sabu dan 80.960 Pil Ekstasi dari 3 Lokasi

Kompas.com - 18/06/2020, 20:19 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika dari lokasi yang berbeda. Dari tiga kasus itu, BNN mengamankan 118,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, 80.960 butir pil ekstasi, dan delapan tersangka.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, kasus pertama terjadi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 28 Mei 2020. Dari kasus tersebut, polisi amankan empat tersangka yaitu A, DS, AZ, dan MS.

"Kasus pertama adalah diamankannya narkotika jenis sabu-sabu seberat 66 kilogram yang diselundupkan dalam karung beras dan 80.960 butir ekstasi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi," kata Arman dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: BNN Bongkar Kasus Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

Kasus terjadi di Rokan Hilir, Riau pada 13 Juni 2020. Dalam kasus itu BNN juga mengamankan sabu-sabu dan dua tersangka yaitu AAS dan MR yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Dari kedua tersangka, petugas menyita sabu-sabu seberat 20,6 kilogram. Keduanya menyimpan barang bukti sabu-sabu tersebut di dalam mobil yang dikendarainya," ujar Arman.

Kasus ketiga terjadi di perairan Selingsing, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau. BNN menangkap dua tersangka penyelundupan sabu-sabu, yaitu MY dan RS. Dari tangan tersangka diamankan 32,1 kilogram sabu-sabu.

"Penyelundupan tersebut dilakukan oleh tersangka dari negara Malaysia menuju Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan kapal nelayan. Narkoba tersebut (nantinya) diterima di tengah laut, kemudian dibawa dan disimpan di sebuah gudang sebelumnya, untuk nantinya didistribusikan dan diedarkan di kawasan Pekanbaru," ujar Arman.

Para terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com