JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika dari lokasi yang berbeda. Dari tiga kasus itu, BNN mengamankan 118,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, 80.960 butir pil ekstasi, dan delapan tersangka.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, kasus pertama terjadi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 28 Mei 2020. Dari kasus tersebut, polisi amankan empat tersangka yaitu A, DS, AZ, dan MS.
"Kasus pertama adalah diamankannya narkotika jenis sabu-sabu seberat 66 kilogram yang diselundupkan dalam karung beras dan 80.960 butir ekstasi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi," kata Arman dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: BNN Bongkar Kasus Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap
Kasus terjadi di Rokan Hilir, Riau pada 13 Juni 2020. Dalam kasus itu BNN juga mengamankan sabu-sabu dan dua tersangka yaitu AAS dan MR yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Dari kedua tersangka, petugas menyita sabu-sabu seberat 20,6 kilogram. Keduanya menyimpan barang bukti sabu-sabu tersebut di dalam mobil yang dikendarainya," ujar Arman.
Kasus ketiga terjadi di perairan Selingsing, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau. BNN menangkap dua tersangka penyelundupan sabu-sabu, yaitu MY dan RS. Dari tangan tersangka diamankan 32,1 kilogram sabu-sabu.
"Penyelundupan tersebut dilakukan oleh tersangka dari negara Malaysia menuju Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan kapal nelayan. Narkoba tersebut (nantinya) diterima di tengah laut, kemudian dibawa dan disimpan di sebuah gudang sebelumnya, untuk nantinya didistribusikan dan diedarkan di kawasan Pekanbaru," ujar Arman.
Para terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.